Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tambahan untuk Ratusan Napi di Nusakambangan Dikirim Siang

Kompas.com - 17/04/2019, 12:17 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Proses pemungutan suara di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sampai Rabu (17/4/2019) siang berjalan lancar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap Handi Tri Ujiono mengatakan, siang ini pihaknya masih berusaha memenuhi kebutuhan surat suara untuk pemilih yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).

“Ini sedang proses, sudah meluncur (ke Nusakambangan) sepertinya, sebisa mungkin kita penuhi, yang penting sampai sebelum pukul 13.00 WIB. Ini sedang meluncur, mudah-mudahan tidak ada kendala apapun,” katanya di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (17/4/2019).

Untuk memenuhi kebutuhan surat suara, menurut Handi, rencananya akan diambil dari tempat pemungutan suara (TPS) terdekat di Cilacap Kota, yakni di Kelurahan Tambakreja. Namun karena antusiasme masyarakat tinggi, maka diambilkan dari Kelurahan Sidakaya.

Baca juga: 1.203 Napi di Nusakambangan Akan Mencoblos, KPU Dirikan 9 TPS

Handi mengatakan dari total 512 napi yang masuk DPTb, setelah melalui verifikasi ulang ternyata kurang dari 300 napi yang akan menggunakan hak pilihnya. Sebagian telah bebas dan ada yang tidak menggunakan hak pilih di situ.

“Yang harus dipenuhi kemarin 512 napi, setelah kita cek kembali ternyata kurang dari 300. Itu data kan dinamis, sementara kebutuhannya kurang dari 300, itu belum update lagi karena komunikasi dari petugas lapas ke kecamatan,” ujar Handi.

Handi mengatakan proses pemungutan suara di TPS Nusakambangan dibuka mulai pukul 07.00 WIB. Selanjutnya selepas penutupan pukul 13.00 WIB dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Baca juga: Begini Cara Napi di Nusakambangan Mencoblos di TPS Besok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com