Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formulir C6 Tak Kunjung Diterima Calon Pemilih, Ini Penjelasan KPU

Kompas.com - 16/04/2019, 23:07 WIB
Caroline Damanik

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Sebagian warga bingung karena mereka tak kunjung menerima formulir C6 atau undangan memilih untuk dibawa pada hari pencoblosan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Divisi Program Data dan Informasi, Nana Miranti, mengatakan bahwa banyak warga yang belum menerima formulir C6 karena petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap kelurahan di Kota Medan masih berusaha menyebarkannya hingga H-1 pemilu.

Baca juga: Pemilih Bisa Mencoblos Meski Tak Punya Formulir C6, Ini Syaratnya...

Jika belum juga menerima hingga H-1 pemilu, sebenarnya calon pemilih bisa datang mengambil langsung ke kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Di Kota Medan, lanjut dia, pencapaian penyebaran formulir C6 di tiap KPPS berbeda-beda, mulai dari 60-90 persen.

"Kesulitan petugas yakni membagikan formulir C6 kepada pemilih yang kerja kantoran karena sering tidak ada di rumah. Sementara itu, formulir tidak bisa dititipkan ke tetangga, riskan kalau tetangganya lupa," ungkap Nana di Medan, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Di Balik Taruhan Tanah 1 Hektar dalam Pilpres, Ini Pesan untuk Jokowi dan Prabowo

Ketua KPPS di TPS Nomor 59, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Mulianto (55) mengatakan, hingga Senin pagi, anggotanya telah mendistribusikan sekitar 80 persen formulir C6 dari total 294 pemilih. Targetnya, semua selesai hari ini.

Menurut dia, dari formulir yang telah disebar, hampir separuh pemilih tidak lagi berdomisili sesuai alamat ataupun sudah lama meninggal dunia.

"Datanya tidak mutakhir. Saudara saya yang sudah 20 tahun meninggal masih ada namanya dalam daftar pemilih yang dikirimi formulir C6. Seharusnya perndistribusian formulir C6 ini bisa dijadikan kesempatan untuk memutakhirkan data," ujar Anto di halaman kantor KPU Sumatera Utara.

Baca juga: Panduan Lengkap buat Pemilih Pemilu 2019

Warga yang belum memiliki formulis C6 diimbau untuk tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos pada Rabu (17/4/2019). 

"Sebenarnya tidak masalah kalau tidak dapat formulir C6. Jadi, jangan sampai tidak mencoblos karena tidak dapat formulir C6," katanya.

Hanya saja, syaratnya, pemilih harus membawa identitas diri ketika datang ke TPS. 

 

Baca selengkapnya di Kompas.id dengan judul: Tidak Dapat Formulir C6, Pemilih Tetap Bisa Mencoblos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com