Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Hujan, KPPS di Sumedang Pakai Keresek untuk Tampung Surat Suara hingga Bikin TPS di Rumah Warga

Kompas.com - 16/04/2019, 17:58 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Pada H-1 pencoblosan Pemilu 2019, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai sibuk menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS).

Berbagai persiapan pun mulai dilakukan. Seperti yang dilakukan KPPS TPS 05, Dusun Selacau RW 03, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Sebagai langkah antisipasi terjadinya hujan saat hari H pencoblosan, KPPS di wilayah ini menyiapkan ratusan kantong keresek untuk menampung surat suara pemilihan presiden, legislatif DPD, DPD provinsi dan DPD kabupaten.

Ketua KPPS Taufik Rahmat mengatakan, keresek untuk surat suara itu diberi tanda sesuai nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019.

Baca juga: Honor Petugas KPPS Sudah Kecil, Dipotong Pajak Lagi

Menurut Taufik, selain untuk mengantisipasi surat suara basah akibat air hujan, upaya ini dilakukan untuk mempermudah proses penghitungan suara.

"Tiap kantong keresek surat suara ini diberi nomor dan diurut sesuai yang tertera pada surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2019).

Taufik menuturkan, kantong keresek itu akan digunakan untuk wadah surat suara hasil penghitungan suara sah DPR RI, DPR Provinsi, DPD, DPRD.

"Jadi, misal suara sah DPRD partai tertentu, nomor urut partai, nomor caleg, kertas suara hasil penghitungan sah kemudian dimasukkan ke kantong keresek nomor caleg yang dipilih," tuturnya.

Di tempat lain, KPPS di Dusun Pangaroan, Desa Cipanas, Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang tidak mau berisiko TPS hancur/proses pemungutan surat suara tidak berjalan lancar akibat hujan.

Untuk itu, KPPS di wilayah ini memilih menjadikan rumah warga sebagai TPS.

Jadi, KPPS di wilayah ini memanfaatkan rumah penduduk sebagai TPS dan tidak membuat tenda sebagai tempat pemungutan suara.

Kepala Dusun 02 Desa Cipanas Karta (38) menyebutkan, pemanfaatan rumah penduduk ini menyikapi dan sebagai langkah antisipasi musim hujan.

"Kami tak mau berisiko kotak suara dan logistik lainnya rusak akibar kehujanan. Dan, lagi kalau bikin tenda kan hujan terus, jadi repot juga dan waktunya tidak memungkinkan karena hari ini (Selasa) pun hujan turun, jadi kami lebih memilih membuat TPS di rumah warga," ucapnya.

Baca juga: Formulir C-6 Tanpa Tanda Tangan Ketua KPPS Sudah Ditarik KPU Pesisir Selatan

Meski harus menggunakan rumah penduduk, kata Karta, namun pihak KPPS tidak harus mengeluarkan uang sewa untuk pemilik rumah.

"Tidak bayar, ini kerelaan warga saja. Itung-itung ikut menyukseskan jalannya pemilu. Toh juga pesta demokrasi ini hanya lima tahun sekali," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com