Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lamongan Temukan 1 Mobil Berisi Uang Miliaran Rupiah dan Atribut Partai

Kompas.com - 16/04/2019, 15:27 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Satu mobil Toyota Kijang Innova warna putih dengan nomor polisi S 1976 JT diamankan aparat kepolisian. Karena di dalam mobil tersebut ditemukan uang dalam jumlah besar, senilai Rp1,075 miliar.

Mobil tersebut diamankan pihak kepolisian saat menggelar razia di sekitaran Jalan Raya Panglima Soedirman, Kecamatan Lamongan kota, Lamongan, Senin (15/4/2019) malam.

Baca juga: Kronologi Temuan Mobil Berisi Uang Miliaran Rupiah di Lamongan

Selain uang tunai, petugas juga sempat mendapati atribut salah satu partai politik (parpol) di dalam mobil tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan tersendiri.

"Kita masih belum tahu, apakah ini ada dugaan tindak pidana pemilu atau tidak," ujar Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (16/4/2019).

"Ada dua orang yang diamankan untuk dimintai keterangan, dengan uang tunai sekitar Rp 1 miliar lebih. Di dalam mobil, kami juga menemukan atribut salah satu parpol," jelasnya.

Baca juga: Terkait Temuan Uang Rp 1 Miliar dalam Mobil, DPC Gerindra Lamongan Sebut Uang Itu Honor Saksi

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan mobil Toyota Kijang tersebut di Polres Lamongan, sekaligus meminta keterangan dari dua orang yang mengendarainya. Selain itu, mereka juga menjalin koordinasi dengan Bawaslu Lamongan terkait hal ini.

"Semalam itu memang ada razia dari teman-teman kepolisian, kan ini semua pihak yang berwenang dan terkait sedang melaksanakan razia (hari tenang). Dalam razia itu didapati mobil yang membawa uang seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolres dan juga atribut salah satu peserta pemilu tertentu," tutur Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar.

Baca juga: Identifikasi TPS Rawan, Bawaslu Jatim Temukan 691 TPS Jadi Tempat Praktik Politik Uang

Pihak Bawaslu Lamongan sendiri mengaku masih mendalami terkait hal ini bersama pihak berwajib, guna mengetahui lebih lanjut apakah ada temuan tindak pidana pemilu dalam hal ini atau tidak.

"Mulai tadi malam hingga saat ini, kami masih dalam proses mendalami," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com