Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Padang Kerahkan 2.694 Petugas Awasi "Serangan Fajar" Jelang Hari Pencoblosan

Kompas.com - 15/04/2019, 22:54 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, Kompas.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang, Sumatera Barat mengerahkan 2.694 petugas untuk mengawasi praktik politik uang "serangan fajar" jelang pencoblosan pada 17 April.

Ketua Bawaslu Padang Dorri Putra mengatakan, 2.649 personil tersebut terdiri dari 2.457 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), 104 pengawas Pemilu Lapangan (PPL), 33 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan 100 sekretariat Bawaslu Padang.

"Semua personil ini kita kerahkan mengawasi praktik serangan fajar sejak masa tenang kampanye," kata Dorri kepada Kompas.com, di Padang, Sumatera Barat, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Banyak Temukan Dugaan Politik Uang pada Pelanggaran Pemilu di Makassar

Dorri menyebutkan, ribuan petugas itu bersiaga selama 24 jam dengan melakukan patroli.

Pihaknya, kata Dorri bergerilya mengawasi pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi jelang pencoblosan.

Bawaslu Padang mengingatkan agar caleg dan timnya tidak berbuat ceroboh dengan melakukan pelanggaran karena Bawaslu memastikan akan memproses setiap pelanggaran yang terjadi.

"Jangan coba-coba melakukan pelanggaran, karena kami telah menyebarkan personil di tengah masyarakat. Di setiap TPS ada PTPS yang melakukan pengawasan, kemudian ada PPL, Panwascam dan Bawaslu Padang sendiri," jelasnya.

Baca juga: Masuk Potensi Pelanggaran Tertinggi, Bawasalu Banyumas Dirikan 359 Posko

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com