Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polres Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Pembalakan Kayu Sonokeling

Kompas.com - 15/04/2019, 22:44 WIB
Slamet Widodo,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek menetapkan lima tersangka terkait kasus pembakalan kayu sonokeling di Trenggalek.

Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan didukung dengan bukti yang lengkap. Salah satu tersangka merupakan anggota Polres Trenggalek berinisial S berpangkat Bripka dan bertugas di satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Trenggalek.

Pelaku turut serta membantu proses pembalakan sonokeling, bersama empat tersangka lainnya

Sebelumnya petugas mengamankan delapan orang terduga pelaku pembalakan puluhan pohon sonokeling. 

 

“Setelah selesai kami lakukan gelar perkara, hari ini kembali kami tetapkan satu orang tersangka. Kita sedih juga, satu tersangka baru ini merupakan salah satu oknum anggota dari kita berinisial S,” ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andhana, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Enam Pencuri Kayu Sonokeling Ditangkap

Empat pelaku lainnya yaitu K yang merupakan pegawai Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), W alias T merupakan pensiunan pegawai BBPJN, dan A pengepul kayu asal Kabupaten Tulungagung, serta satu lagi yakni S sebagai warga Trenggalek.

Tiga orang masih menjadi saksi karena mereka tidak tahu seluk beluk kayu maupun persekongkolan para pelaku utama. Mereka hanya ikut memotong dan diberi upah.

“Selanjutnya, sama seperti tersangka yang lain, di hadapan hukum semua sama dilanjutkan ke peradilan umum,” ujar Sumi.

Baca juga: Kapolda Papua Duga Banjir Bandang di Jayapura karena Pembalakan Liar

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa gergaji mesin, tali, satu unit truk yang masih ada beberapa potongan kayu jenis sonokeling. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lain, karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya.

Pengungakapan kasus pembalakan liar berawal ketika diketahui sebanyak 89 pohon jenis sonokeling hilang di ruas jalan nasional wilayah Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung Jawa Timur.

Untuk wilayah Trenggalek, sebanyak 42 pohon sonokeling yang berada di ruas jalan Trenggalek-Durenan hilang diduga dicuri. Data tersebut berdasarkan hasil inventarisir yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, BKSDA serta beberapa instansi lain beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com