Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Transisi Darurat Gempa Lombok Diperpanjang 135 Hari

Kompas.com - 15/04/2019, 22:43 WIB
Karnia Septia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan dan perbaikan darurat akibat bencana gempa bumi Lombok, hingga 135 hari ke depan.

Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Gubernur NTB nomor 369-331 tahun 2019.

Status transisi darurat ke pemulihan pascagempa semestinya berakhir pada 12 April 2019. Status transisi darurat tersebut kemudian diperpanjang selama 135 hari, mulai 13 April 2019 sampai 25 Agustus 2019.

"Perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana dilakukan karena belum pulihnya keadaan dan kondisi di wilayah yang terkena dampak bencana gempa bumi, sehingga perlu dilakukan perpanjangan waktu penanganan," kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah, seperti dikutip dalam SK Gubernur, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Bupati Coret 10.000 Warga Korban Gempa Lombok dari BPJS

Saat ini, penanganan perbaikan dan pemulihan bencana gempa masih dilakukan di beberapa wilayah terdampak gempa seperti Kabupaten Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Mataram, Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB mencatat, progres rehab rekon pascagempa hingga 13 April 2019, sebanyak 19.872 unit rumah selesai dibangun. Jumlah tersebut terdiri dari rumah kategori rusak berat 5.243 unit, rumah rusak sedang 3.019 unit dan rumah rusak ringan 11.610 unit.

Rumah dalam proses pengerjaan sebanyak 55.269 unit, terdiri dari rumah kategori rusak berat 17.102 unit, rumah kategori rusak sedang 10.155 unit dan rumah kategori rusak ringan 28.012 unit.

Baca juga: Tinggal di Bawah Pohon Mangga, Korban Gempa Lombok Bahagia Bertemu Presiden

Jumlah dana bantuan pemerintah pusat yang diberikan untuk rehab rekon sebanyak Rp 5,1 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang telah disalurkan ke masyarakat sekitar Rp 5 triliun lebih, dana yang masih di rekening masyarakat Rp 2,4 triliun dan dana yang sudah ditransfer ke rekening pokmas Rp 2,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com