Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tangkap Dua Terduga Pelaku Politik Uang

Kompas.com - 15/04/2019, 16:32 WIB
Candra Nugraha,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Warga Dusun Ancol 1, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menangkap dua orang diduga melakukan politik uang.

Dua orang tersebut kedapatan sedang membagi-bagikan uang sebesar Rp 25 ribu kepada masyarakat dusun tersebut.

"Awalnya dapat telepon dari warga Dusun Ancol 1, Minggu malam (14/4/2019) sekitar jam 21.00 WIB. Katanya ada yang bagi-bagi uang," jelas Rahmanto (35), warga yang menangkap dua terduga pelaku politik uang tersebut di Sindangkasih, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Masa Tenang, Saatnya Memantapkan Pilihan, Hati-hati Politik Uang!

Mendengar adanya hal tersebut, lanjutnya. Ia pun langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Ternyata dua orang yang dimaksud masih di lokasi. "Ditemukan saat dia sedang simulasi pencoblosan caleg," ucapnya.

Rahmanto dan warga lainnya kemudian meminta tas dari para pelaku. Awalnya pelaku bersikeras tidak memberikannya. "Saya paksa. Ternyata banyak uang, amplop dan kartu nama caleg, capres," jelas dia.

Warga, lanjut Rahmanto, langsung menggiring kedua terduga pelaku tersebut ke Mapolsek Cikoneng.

"Barang bukti saya serahkan ke polsek," ucapnya.

Baca juga: Pesan KPK jelang Pemilu: Telusuri Rekam Jejak, Tolak Politik Uang!

Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan, Fanny Dwiriantini mengatakan, pihak Panwascam setempat juga mendapat laporan masyarakat ihwal dugaan politik uang ini. Dia kemudian mendampingi anggota Panwascam ke lokasi.

"Laporan dari masyarakat ada kegiatan sosialisasi, kemudian bagi-bagi amplop," jelasnya.

Barang bukti yang ditemukan, jelas Fanny, kartu nama, kertas spesimen contoh untuk pencoblosan yang berada di dalam sebuah tas. Selain itu, ada pula uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 5 ribu sejumlah kurang lebih Rp 1 juta.

"Di dalam amplop, sekitar 10 amplop, ada uang Rp 25 ribu," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Diminta Tidak Remehkan Praktik Politik Uang

Sementara Ketua Bawaslu Uce Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan pengaduan. Laporan tersebut akan dibahas di rapat pleno.

"Hari ini kita pleno. Pleno ini jadi dasar dibawa ke Gakumdu," jelas dia saat ditemui di Mapolres Ciamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com