Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Jabar Akan Tindak Tegas ASN yang Tak Netral pada Pemilu 2019

Kompas.com - 15/04/2019, 15:18 WIB
Dendi Ramdhani,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa bakal menindak tegas para aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan tak netral selama Pilpres dan Pileg 2019.

"Terkait netralitas ASN, saya akan terus ingatkan agar ASN netral. Sanksi terhadap ASN yang tidak netral ialah pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Iwa, Senin (15/4/2019).

Baca juga: 990 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN Terkait Pemilu, Ini Penjelasan BKN

Jelang pencoblosan 17 April, Iwa pun meminta aparat kepolisian dan TNI untuk mengawal proses pendistribusian logistik. Sebab, urusan logistik cenderung rentan masalah.

"Tidak dapat dimungkiri bahwa pendistribusian logistik ini sering kali menimbulkan masalah, terlebih kondisi geografis di Jabar yang beragam," kata dia.

Iwa juga menyoroti soal kondusivitas keamanan di masyarakat jelang pencoblosan. Dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) tahun 2019, skor IKP Provinsi Jabar adalah 47,27 persen dan termasuk kategori kerawanan sedang.

Baca juga: Stef Jaghur: ASN dan Bawaslu Manggarai Timur Harus Netral

Artinya, potensi kerawanan cenderung mudah terjadi dan perlu mendapatkan perhatian serta antisipasi.

"Untuk itu perlu adanya perhatian khusus dari rekan-rekan Bakesbangpol dengan didukung oleh TNI dan Polri agar potensi-potensi kerawanan dapat diredam sedemikian rupa," tutur dia.

Baca juga: Data Kemendagri, 146 ASN Dinilai Tak Netral dan Diproses Bawaslu

Iwa juga berharap, wilayah Jabar mampu memenuhi target 77 persen partisipasi pemilu.

"Tapi di Jabar kami targetkan 80 persen partisipasinya. Semoga target tersebut tercapai atau lebih bagus lagi dapat ditingkatkan," kata Iwa.

Sain itu, Iwa juga memerintahkan Satpol PP untuk segera menertibkan seluruh alat peraga kampanye.

"Ini membantu terciptanya iklim kondusif, baik di hari tenang, saat pencoblosan, maupun pasca-pemilihan nanti," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com