Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19.778 Surat Suara Rusak di Ambon Dimusnahkan dengan Cara di Bakar

Kompas.com - 15/04/2019, 13:58 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Rachmawati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memusnahkan sebanyak 19.778 kertas suara rusak di depan Sport Hall di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Ambon, Senin (15/4/2019).

Pemusnahan ribuan kertas suara rusak itu dilakukan dengan cara dibakar secara simbolis oleh ketua KPU Kota Ambon M. Sedek Bahasoan, dan ketua Bawaslu kota Ambon, M. Jen Latuconsina disaksikan aparat kepolisian setempat.

“Surat suara rusak sejumlah 19.778 dari lima jenis surat suara. Rusaknya karena sobek kena bercak tinta yang mengotori kolom nama dan foto pasangan calon,” kata Sadek kepada sejumlah wartawan usai pemusnahan.

Baca juga: Cuaca Buruk, Nelayan Majene Pilih Lipat Kertas Suara

Menurutnya, pemusnahan tersebut tidak menghambat persiapan pemungutan dan penghitungan suara 17 April nanti, karena sudah ada surat suara pengganti.

“Dan siang ini penggantinya sudah tiba di Ambon. Kita akan persiapan untuk besok untuk distribusikan,” jelasnya.

Dia mengaku, dari ribuan surat suara yang rusak itu terbanyak adalah kertas suara untuk DPR RI. Dia memastikan, jumlah surat suara pengganti mencukupi kebutuhan surat suara yang akan digunakan untuk pencoblosan nanti.

“Iya, mencukupi karena laporan kekurangan itu sesuai dengan jumlah hasil perhitungan sortir di lapangan kemudian dilaporkan berdasarkan kebutuhan di masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara),” pungkasnya.

Baca juga: Fadli Zon Minta KPU dan Bawaslu Ungkap Dalang Kasus Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia

Disaat yang sama, KPU Kota Ambon juga ikut mendistribusikan logistik pemilu di dua Kecamatan di Ambon yakni untuk Kecamatan Baguala dan Sirimau. Proses distribusi logistik pemilu itu dilakukan dengan pengawasan aparat kepolisian dan Bawaslu Kota Ambon.

“Hari ini juga kita distribusukan logistik pemilu ke Kecamatan Baguala dan desa-desa di Kecamatan Sirimau,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com