Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Puasa, Petugas Sita Tabung Elpiji 3 Kg dari Hotel dan Restoran

Kompas.com - 15/04/2019, 10:34 WIB
Junaedi,
Rachmawati

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan tabung gas elpiji tiga kilogram di sejumlah hotel, restoran dan rumah makan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (15/4/2019).

Diduga masih banyak hotel, restoran dan warung makan yang beromzet jutaan per hari  masih menggunakan elpiji subsidi. Sidak ini dilakukan juga untuk mengantisipasi kelangkaan gas elpiji bersubsidi jelang puasa Ramadan.

Inspeksi mendadak ini digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bersama pihak Pertamina Regional VIII Sulawesi.

Baca juga: Siapkan Rp 1,2 Triliun, Pertamina Bangun 4 Terminal Elpiji di Indonesia TImur

Dari sidak yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah hotel dan rumah makan masih menggunakan tabung gas subsidi ukuran tiga kilogram. Aksi ini sempat diwarnai protes dari salah seorang pemilik rumah makan yang menolak tabung gas miliknya disita.

Sebagai sanksi tegas, petugas kemudian menyita tabung gas subsidi ukuran tiga kilogram tersebut dan mengganti dengan tabung Bright Gas 5,5 kilo gram serta membuat surat pernyataan agar tidak menggunakan tabung gas subsidi.

Kepala Bidang Standarisasi dan Perlidungan Konsumen Disperindag Polewali Mandar, Salma Pida mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaaan tabung gas elpiji ukuran tiga kilo gram. Operasi akan terus rutin digelar menjelang bulan suci Ramadan.

“Selama ini banyak keluhan warga jika hotel, restoran dan rumah makan yang bukan kategori tidak mampu banyak memanfaatkan tabung elpiji subsidi 3 kilogram," jelas Salma.

Baca juga: Ledakan di Tempat Agen Gas Elpiji Aceh Utara, Warga Sempat Kira Ada Bom

Sales Excekutif Pertamina Regional VII, Risal Arsad mengatakan, sidak ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang mampu agar tidak lagi menggunakan tabung gas subsidi ukuran tiga kilogram dan beralih menggunakan tabung Bright ukuran 5,5 kilogram. Tabung gas ukuran tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

“Sidak ini juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat yang sudah mampu agar tidak lagi menggunakan elpiji tiga kilogram yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu,” jelas Risal.

Disperindag dan Pertamina menyatakan akan terus melakukan razia penyalahgunaan elpiji subsidi tiga kilogram terutama bagi pemilik hotel, restoran dan rumah makan karena elpiji tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi warga tidak mampu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com