Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Jumlah TPS di Kuala Lumpur Berkurang, Terkait Masalah Izin hingga Pemilih Membludak

Kompas.com - 15/04/2019, 08:07 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Malaysia tiba-tiba dikurangi menjadi 168 TPS dari total 255 TPS. 

Menurut Sekretaris Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) Joko Widodo Ma'ruf Amin di Malaysia, Dato' M Zainul Arifin, informasi perubahan jumlah TPS terkesan mendadak dan menimbulkan penumpukan para pemilih. TPS tersebut berada di kawasan KBRI, Wisma Duta dan Sekolah Indonesia KL.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengklarifikasi, hal tersebut dikarenakan masalah izin tempat. 

Pada 8 April 2019 lalu, KBRI menerbitkan surat edaran nomor 00036/WN/04/2019/07 menyebutkan ada 255 lokasi tempat pemungutan suara dan meminta warga untuk memberikan hak suara pukul 08.00 sampai 18.00 waktu setempat. Total tercatat 127.044 daftar pemilih tetap.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Pemilih membludak dan rawan kericuhan

Warga Indonesia di Malaysia membeludak di KBRI Kuala Lumpur untuk menggunakan hak suara, Minggu (14/4/2019).Dok. TKLN Malaysia Warga Indonesia di Malaysia membeludak di KBRI Kuala Lumpur untuk menggunakan hak suara, Minggu (14/4/2019).

Dato' M Zainul Arifin mengatakan, informasi perubahan jumlah TPS terkesan mendadak. Hal ini membuat pemilih membludak dan rawan kericuhan.

"Baru malam tadi diberitahukan. Ini menyebabkan pemilih menumpuk dan rawan terjadi kericuhan," kata Zainul, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/4/2019).

Zainul menuturkan, tiga lokasi TPS berada di KBRI, Wisma Duta dan Sekolah Indonesia KL.

"Pertemuan sore kemarin dengan ketua PPLN KL tidak ada penjelasan mengenai perubahan TPS sehingga kami tidak tahu dan kami terkejut ternyata diubah menjadi 3 TPS," ujar Zainul, yang juga kader PPP asal Belitung.

TKLN berharap, penghapusan 255 TPS ini bukan merupakan upaya PPLN KL untuk mengalihkan isu surat suara tercoblos di Bangi dan Kajang.

Baca Juga: Ratusan TPS di Kuala Lumpur Dipangkas Jadi Tiga, Pemilih Membeludak

2. Penjelasan KPU terkait TPS di Malaysia

IlustrasiKOMPAS/HANDINING Ilustrasi

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengklarifikasi bahwa ratusan TPS itu bukan dipangkas menjadi tiga.

"Update PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Kuala Lumpur semula direncanakan 255 TPS. Kemudian TPS operasional (menjadi) 167 TPS," kata Ilham, saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2019).

Menurut Ilham, 167 TPS itu ditempatkan di tiga kawasan, yaitu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Sekolah Indonesia KL dan Wisma Duta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com