Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar, Formulir C-6 yang Tidak Ditandatangani Ketua KPPS di Pesisir Selatan

Kompas.com - 14/04/2019, 16:51 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Beredar formulir C-6 atau surat panggilan pemilih tanpa ditandatangani Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Nagari Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Penemuan itu berawal dari salah seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Fitrinawati yang ingin mendokumentasikan pembagian C-6 yang dilakukan anggota KPPS di daerah itu.

Baca juga: KPU Gunungkidul Anggarkan Rp 11,83 Miliar untuk Honor Ribuan KPPS

Fitrinawati melihat anggota KPPS membagikan C-6 tanpa ditandatangani oleh Ketua KPPS.

"Tadi saya ingin mendokumentasikan pembagian C-6. Saya melihat kejanggalan karena C-6 yang dibagikan anggota KPPS tidak ditandatangani ketua KPPS," kata Fitrinawati yang dihubungi Kompas.com, Minggu (14/04/2019).

Melihat itu, Fitrinawati meminta KPPS menghentikan pembagian C-6 ke pemilih sampai ditandatangani ketua KPPS. Kemudian, C-6 yang sudah terlanjur dibagikan diminta kembali ke tangan pemilih.

"Saya minta supaya pembagiannya dihentikan sementara sampai ditandatangani Ketua KPPS. Kemudian saya melaporkan kejadian ini ke Panwascam Koto XI Tarusan," katanya.

Baca juga: Seknas Prabowo-Sandi Harap KPU Sosialisasikan Perihal E-KTP WNA ke KPPS

Sementara Komisioner KPU Pesisir Selatan Medo Patria yang dikonfirmasi terpisah pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Saya akan cek terlebih dulu ya," ujar Medo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com