PADANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang, Sumatera Barat menerjunkan 2.500 personel untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK).
"Personel yang kita turunkan terdiri dari pengawas TPS, Panwascam dan Satpol PP. Totalnya ada sekitar 2.500 orang," kata Komisioner Bawaslu Padang, Bahrul Anwar disela-sela penertiban, Minggu (14/04/2019) di Padang.
Bahrul mengatakan pihaknya sudah mulai menertibkan APK sejak pagi tadi dan ditargetkan selesai hari ini.
Bahrul menyebutkan dalam menertibkan APK tersebut terkendala dengan APK yang dipajang oleh pihak advertising.
Baca juga: Satpol PP DKI Sebut Warga Bisa Turunkan APK yang Masih Terpasang
"Makanya kita minta pihak advertising menurunkan APK yang dipasang ditempatnya. Kalau kita yang menurunkan tentu harus punya alat karena lokasinya tinggi," ujar Bahrul.
Pihaknya sudah mengirimkan surat ke sejumlah advertising di Padang untuk sefera menurunkan APK yang masih terpasang.
"Sudah direspons dengan baik oleh pihak advertising. Ada yang sudah menurunkan sendiri. Kita berharap semuanya bisa selesai hari ini," kata Bahrul.