Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Padang Kerahkan 2.500 Personel Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 14/04/2019, 12:54 WIB
Perdana Putra,
Krisiandi

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang, Sumatera Barat menerjunkan 2.500 personel untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK).

"Personel yang kita turunkan terdiri dari pengawas TPS, Panwascam dan Satpol PP. Totalnya ada sekitar 2.500 orang," kata Komisioner Bawaslu Padang, Bahrul Anwar disela-sela penertiban, Minggu (14/04/2019) di Padang.

Bahrul mengatakan pihaknya sudah mulai menertibkan APK sejak pagi tadi dan ditargetkan selesai hari ini.

Bahrul menyebutkan dalam menertibkan APK tersebut terkendala dengan APK yang dipajang oleh pihak advertising.

Baca juga: Satpol PP DKI Sebut Warga Bisa Turunkan APK yang Masih Terpasang

"Makanya kita minta pihak advertising menurunkan APK yang dipasang ditempatnya. Kalau kita yang menurunkan tentu harus punya alat karena lokasinya tinggi," ujar Bahrul.

Pihaknya sudah mengirimkan surat ke sejumlah advertising di Padang untuk sefera menurunkan APK yang masih terpasang.

"Sudah direspons dengan baik oleh pihak advertising. Ada yang sudah menurunkan sendiri. Kita berharap semuanya bisa selesai hari ini," kata Bahrul.

Kompas TV Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta melakukan penertiban alat peraga kampanye. Penertiban ini dilakukan serentak di enam kabupaten dan kota. Menyusul masa tenang pemilu 2019 yang telah ditetapkan KPU berlangsung sejak 14-16 April 2019, Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban dimulai pada Sabtu (13/4) tengah malam hingga Minggu (14/4) pukul 05.00 pagi. Namun jika masih ditemukan alat peraga, maka penertiban akan berlanjut hingga siang hari. 480 personel diturunkan untuk menertibkan APK di seluruh wilayah DKI Jakarta. Para personel terdiri dari Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Perhubungan, tim pemadam kebakaran, dan KPUD DKI Jakarta. #APK #Kampanye #MasaTenang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com