Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Banyak Temukan Dugaan Politik Uang pada Pelanggaran Pemilu di Makassar

Kompas.com - 13/04/2019, 13:04 WIB
Himawan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar terus menelusuri dugaan pelanggaran pemilu jelang hari pencoblosan pada 17 April mendatang.

Dari temuan Bawaslu, politik uang masih mendominasi dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kota Makassar.

"Ada yang sementara memberi, ada yang menjanjikan. Karena sekarang masih dalam tahap investigasi," kata Ketua Bawaslu Makassar Nursari, Jumat (12/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Diminta Tidak Remehkan Praktik Politik Uang

Nursari menyebut, dugaan pelanggaran ini sudah dibawa ke tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses. Namun, ia enggan membeberkan siapa saja oknum yang melanggar tersebut.

"Ini baru akan dibawa ke tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dibahas secara bersama," imbuh dia.

Nursari mengungkapkan, Makassar juga termasuk zona merah yang rawan pelanggaran pemilu.

Menurut dia, hal ini selalu berulang pada beberapa pemilu terakhir. Penyalahgunaan isu SARA juga kerap dimunculkan selain politik uang pada pelanggaran pemilu yang lalu.

Baca juga: Bawaslu Wajo Periksa 21 Saksi Terkait Pernyataan Politik Uang Akbar Faisal di ILC

Untuk itu, Bawaslu mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi serta menolak praktik politik uang.

Ia menyebut, praktik itu dianggap rawan terjadi terutama masa tenang, serta jelang pemungutan suara pemilu pada 17 April 2019 mendatang.

"Tenaga pengawasan sangat minim terutama di masa kampanye. Kami mendorong pengawasan partisipatif, karena kesukesan pemilu butuh kontribusi masyarakat," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com