Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapendam Pattimura: Serda SE Kemungkinan Masih di Maluku

Kompas.com - 12/04/2019, 17:05 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Oknum Anggota TNI, Serda SE yang terlibat dalam kasus prostitusi anak di Ambon masih terus dikejar aparat berwenang.

Hingga saat ini, aparat TNI baik dari Kodam XVI Pattimura dan Korem 151 Binaya serta Detasemen Pomdam Pattimura masih terus mencari keberadaan pelaku.

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho mengatakan, pengejaran terhadap pelaku tidak hanya dilakukan Pomdam Pattimura, namun juga aparat Kodam dan Korem.

“Sampai saat ini, pelaku masih dalam pengejaran,” kata Sarkistan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (12/4/2019) petang.

Baca juga: Tolak Layani Pemesan, Mucikari di Ambon Ancam Sebar Video Mesum Dua Siswi SMP

Setelah identitasnya terungkap sebagai salah satu pelaku kasus prostitusi anak di Ambon, Serda SE langsung menghilang dan tidak lagi bertugas.

Saat itu pula, pelaku langsung dicari oleh Detasemen Pomdam Pattimura, setelah kasus itu dilaporkan pihak keluarga.

Menurut Sarkistan, meski belum mengetahui lokasi persembunyian pelaku, namun pihaknya memastikan jika Serda SE, masih berada di Maluku.

Baca juga: Polisi Tangkap Mucikari Penjual Anak di Ambon

 

Sebab dari jejak signal telekomunikasi yang didapat, terpantau jika pelaku masih berada di seputar Maluku.

“Dari tracing Handphone (pelaku) masih di Maluku,” katanya singkat.

Diketahui, Serda SE bertugas di Perhubungan Kodam (Hubdam) yang di perbantukan di Hubrem Korem 151 Binaya. Dia diketahui ikut memesan dua siswi SMP yakni NR (15) dan DA (14) untuk berkencan dengan mereka melalui jasa seorang mucikari bernama SH.

Dari informasi yang didapat, pelaku sudah tiga kali berkencan dengan dua siswi SMP tersebut sejak akhir Maret 2019 lalu.

Baca juga: Kronologi Polisi Bekuk Mucikari Prostitusi Online di Makassar

 

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Kodam Pattimura memastikan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas, dan pelaku akan mendapatkan sanksi berat hingga pemecatan, "Sanksi berat akan diberikan hingga pemecatan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com