Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Lakukan Sosialisasi Pemilu untuk Pasien RSJ Daerah Surakarta

Kompas.com - 12/04/2019, 11:34 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang diwakili Panitia Pemilihan Tingkat Kelurahan Jebres, menggelar sosialisasi Pemilu 2019 di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta, Jumat (12/4/2019) pagi.

Sosialisasi ini diikuti sekitar 70 pasien RSJ Daerah Surakarta yang telah mendapat rekomendasi dari dokter jiwa dan tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) KPU Kota Surakarta.

Dengan sosialisasi singkat yang diberikan, para pasien RSJ Daerah Surakarta diharapkan mengetahui mereka akan terlibat dalam pemilu 17 April mendatang dan paham apa yang akan mereka lakukan di dalam bilik.

Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Kelurahan Jebres, Murjioko, menjelaskan berbagai hal dasar terkait penyelenggaraan Pemilu 2019, mulai dari landasan hukum, penyelenggara pemilu, jenis surat suara, hingga cara pencoblosan.

"Pemilu kali ini terkenal dengan 'Pemilu 5 Kotak', jadi nanti panjenengan (Anda) semua akan mendapatkan lima surat suara yang warnanya berbeda-beda," kata Murjioko.

Baca juga: Upaya RSJ dan KPU agar Pemilu bagi Pasien Gangguan Jiwa Bebas Intervensi

Ia menerangkan, satu per satu jenis surat suara yang akan diterima oleh pemilih, mulai dari surat suara presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD RI.

Murjioko juga menjelaskan tidak semua pasien RSJ Daerah Surakarta akan menerima lima surat suara berbeda. Ada yang hanya empat atau bahkan tiga surat suara, mengingat asal daerah para pemilih yang berbeda-beda, tidak hanya berasal dari Kota Surakarta.

Mendengar hal itu, salah satu peserta tiba-tiba mengajukan pertanyaan, mengapa ada perbedaan itu.

Murjiko pun memberi penjelasan.

"Kenapa beda, karena daerah pemilihannya berbeda, Mas, antara Sukoharjo dan Solo yang kabupaten/kota itu beda. Tapi yang warna abu-abu (presiden-wakil presiden) sama, yang warna merah (DPD RI) sama, warna kuning sama (DPR RI), warna biru (DPRD Provinsi) sama,” kata Murjioko.

Baca juga: Berkeliling RSJ Surakarta, Bagaimana Suasana di Dalamnya?

Murjioko menjelaskan 5 jenis surat suara yang ada dalam Pemilu 2019Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella Murjioko menjelaskan 5 jenis surat suara yang ada dalam Pemilu 2019
Tak hanya soal itu, Murjioko juga menjelaskan tata cara pencoblosan masing-masing surat suara yang harus dillakukan para pasien yang terdaftar dalam DPT.

"Jadi nanti kalau dikasih surat suara, masuk ke bilik, dibuka, dilihat fotonya, dikenali, siapa kira-kira yang mau dipilih, coblos, setelah dicoblos nanti dilipat lagi," tuturnya.

"Saya enggak kenal semua, Pak, itu bagaimana?" tanya salah satu pasien setelah melihat contoh surat suara DPRD Kota yang dicontohkan KPU.

"Jadi kalau tidak kenal calonnya, boleh coblos partai politiknya, tapi kan disampaikan ada 16, sekali coblos, kalau tidak kenal calegnya, kalau kenal silakan dicoblos," jawab Murjioko.

H-5 menjelang Pemilu 2019, KPU menyatakan sudah 95 persen siap untuk menggelar pesta demokrasi besar ini.

"Pada hari ini kita, KPU beserta jajarannya ini sudah siap melaksanakan kegiatan pemilu yaitu 95 persen, yang 5 persen itu tinggal pelaksanaan nanti," kata Murjioko.

TPS yang akan hadir di RSJD Surakarta adalah TPS 108. Nantinya, TPS ini akan didirikan di Ruang Indrakila Lantai 1 RSJD Surakarta.

Saat ini, 77 pasien sudah dinyatakan layak mencoblos dan terdaftar di KPU. Namun, pada hari-H jumlah pemilih ini akan berkurang karena ada pasien yang mungkin sudah sembuh dan dipulangkan, atau justru kondisinya berubah menjadi tidak memungkinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com