Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Berontak saat Hendak Dimasukkan ke Dalam Mobil Tahanan, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 11/04/2019, 20:44 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal setelah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (11/4/2019). Sidang yang diagendakan dengan pembacaan tuntutan itu sebelumnya ditunda.

Dhani dan jaksa bersitegang saat Dhani hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan. 

Saat tiba di pintu belakang mobil tahanan, Dhani yang hendak memberikan pernyataan pada wartawan, tiba-tiba memberontakkan badannya.

Tarik-menarik, pergulatan badan antara Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit.

Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan. Upaya Dhani ini pun membuahkan hasil.

Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.

"Sudah puas fotonya?" teriak Dhani.

Baca juga: Materi Belum Siap, Sidang Tuntutan Vlog Idiot Ahmad Dhani Ditunda

Setelah insiden itu, Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian menyatakan, insiden itu terjadi karena kliennya merasa dihalangi saat hendak berbicara pada wartawan.

"Tadi di dalam itu dia mau berbicara. Itu tadi tindakan oknum jaksa yang berlebihan. Petugas oknum kadang berlebihan, kayak napi teroris saja ditarik-tarik begitu. Saya akan lawan cara-cara begitu," ungkapnya.

Baca juga: Pidato Kampanye Akbar di GBK, Prabowo Singgung Kasus Hukum Ahmad Dhani

Diberitakan sebelumnya, sidang yang beragendakan tuntutan tersebut ditunda lantaran pihak JPU belum siap dalam berkas tuntutan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Ahmad Dhani Ribut dengan Jaksa Pengawal Saat Digiring ke Mobil Tahanan Usai Sidang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com