Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Kasus Penipuan, Caleg Gerindra Teriak "Prabowo Presiden"

Kompas.com - 11/04/2019, 19:01 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Rachmawati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Anak Agung Alit Wiraputra, Caleg Gerindra Dapil Bali yang juga ketua KADIN Bali saat dijebloskan ke tahanan Polda Bali pada Kamis (11/4/2019) berteriak Prabowo akan jadi presiden.

"17 Gerindra menang Prabowo Presiden," pekik Wiraputra. Petugas yang mengawalnya terlihat memeluk dan memaksa Wiraputra untuk masuk ke dalam ruang tahanan.

Wiraputra ditangkap dan dijebloskan ke tahanan terkait kasus dugaan penipuan perizinan di Pelabuhan Benoa, Bali.

"Saya tidak terima ditipu," lanjut Wiraputra. Saat masuk ke ruang tahanan, dia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Baca juga: Ditangkap Atas Kasus Penipuan Izin Pelabuhan Benoa, Caleg Gerindra Seret Nama Putra Eks Gubernur Bali

Wiraputra ditangkap polisi di salah satu hotel di Jakarta. Dia ditangkap terkait dugaan penipuan dengan kerugian miliaran rupiah.

Kasus yang membelitnya berawal pada tahun 2012 silam. Menurut keterangan polisi, Wiraputra merayu korban, Sutrisno Lukito Dosastro untuk membantu pengurusan ijin dalam rangka pengembangan pelabuhan Benoa seluas 400 hektar. Untuk memuluskan proyek tersebut, maka diperlukan perijinan dari pihak provinsi Bali dan mereka bersepakat mendirikan PT. Bangun Segitiga Emas.

Wiraputra bertugas mengurus draft kerjasama, rekomendasi dan persetujuan prinsip. Sehingga dibuatlah kesepakatan. Mereka juga bersepakat korban mengeluarkan biaya operasional sebesar Rp 30 miliar.

Baca juga: Polisi Tangkap Caleg Gerindra Terkait Kasus Penipuan Perizinan Pelabuhan Benoa

Wiraputra meminta Rp 6 miliar yang digunakan digunakan audiensi dengan gubernur dan wakil gubernur Bali saat itu. Kemudian pada tahap kedua, korban kembali memberikan Rp 10 miliar kepada tersangka untuk mendapatkan ijin dan rekomendasi dari gubernur.

Sampai tahap kedua pencairan, ijin rekomendasi tidak keluar. Padahal pelapor sudah menyerahkan dana kepada tersangka sebesar Rp 16 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com