Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/04/2019, 18:46 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Rachmawati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - AA Alit Wiraputra caleg Partai Gerindra Dapil Bali yang ditangkap karena kasus penipuan perizinan Teluk  Benoa menyeret sejumlah nama dalam kasus yang membelit dirinya.

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali pada Kamis (11/4/2019), Wiraputra menyebut salah satu pihak yang menerima aliran uang adalah seorang bernama Sandos, putra mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.

"50 persen uang itu untuk Sandos, sisanya untuk Jayantara dan Chandra. Sandos itu putra gubernur waktu itu," kata Wiraputra. Dia mengaku tidak tahu menahu peruntukan uang yang diserakan kepada Sandos.

Baca juga: Ditahan Dalam Kasus Penipuan, Caleg Gerindra Mengaku Dana Miliaran Mengalir ke Sejumlah Pihak

Menurutnya dalam kerjasama yang berujung laporan polisi tersebut awalnya antara Sandos dengan Sutrisno Lukito. Keterlibatan dirinya untuk menggantikan posisi Sandos yang merupakan anak gubernur saat itu.

"Sandos itu putra gubernur saat itu, maka saya diminta mengganti beliau saat itu," ucap Wiraputra.

Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan yang membelit Wiraputra ini berawal pada tahun 2012 silam saat tersangka merayu korban, Sutrisno Lukito Dosastro untuk melakukan pengurusan ijin dalam rangka pengembangan pelabuhan Benoa seluas 400 hektar. Untuk memuluskan proyek tersebut, maka diperlukan perijinan dari pihak Provinsi Bali. Untuk memuluskan rencana itu, mereka bersepakat mendirikan PT Bangun Segitiga Emas.

PT ini rencananya yang akan mengajukan ijin ke Pelindo III daalam rencana pengembangan pelabuhan. Alit Wiraputra dipercaya untuk memuluskan semua perijinan.

Wiraputra bertugas mengurus draft kerjasama, rekomendasi dan persetujuan prinsip. Mereka sepakat korban mengeluarkan biaya operasional sebesar Rp 30 miliar.

Wiraputra meminta Rp 6 miliar untuk audiensi dengan gubernur dan wakil gubernur. Kemudian pada tahap kedua, korban kembali memberikan Rp10 miliar kepada tersangka untuk mendapatkan ijin dan rekomendasi dari gubernur saat itu.

Sampai tahap kedua pencairan ijin rekomendasi tidak keluar, padahal pelapor sudah menyerahkan dana kepada tersangka sebesar Rp 16 miliar.

Baca juga: Pelindo III Sebut Kantongi Izin Lingkungan Penataan Pelabuhan Benoa

Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, dalam keterangan persnya mengatakan dana yang diperoleh dari korban diserahkan kepada tiga orang berinisial J, C dan S.

"Kepada S, tersangka menyerahkan uang sebesar Rp 7,5 miliar ditambah Rp 800 juta untuk memberikan arahan pihak mana saja yang berkompeten untuk kepentingan pengurusan perijinan," kata Fairan.

Sedangkan kepada C, diserahkan Rp 4,6 miliar untuk mengurus dan menyiapkan gambar dan rancangan pengembangan wilayah, lalu kepada J diserahkan sebesar Rp 1,1 miliar untuk mengurus legalitas dan surat-surat lain ke Pemprov.

"Ketiga saksi sudah diperiksa, mereka mengaku menerima (aliran uang) dengan sejumlah bukti transfer," kata Fairan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com