Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Jelaga Cemari Lingkungan, Para Perempuan Bengkulu Gelar Aksi di Kantor Bupati

Kompas.com - 11/04/2019, 14:38 WIB
Firmansyah,
Rachmawati

Tim Redaksi


BENGKULU, KOMPAS.COM - Puluhan kaum perempuan dari Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar  karenaaksi unjuk rasa di depan kantor bupati setempat, Kamis (11/4/2019).

Para perempuan desa itu menyampaikan protes atas aktifitas pabrik pengolaan minyak sawit mentah yang diduga, asap dari cerobong pabrik mengotori permukiman warga.

"Wajah kami, tempat makan, tempat tidur, rumah dan semuanya kotor akibat jelaga dari pabrik sawit itu. Lihat ini contoh partikel dari pabrik itu," kata Fatimah salah seorang perempuan.

Baca juga: Berapa Perusahaan sampai Pengadilan Gara-gara Pencemaran Lingkungan?

Fatimah membawa satu plastik jelaga yang telah menjadi partikel halus hasil pembakaran yang keluar dari cerobong asap pabrik. Terlihat partikel berukuran kecil hitam sudah menjadi arang.

"Ini kami ambil dengan cara menyapu lantai rumah. Bahkan alat makan kami tidak bisa dipakai karena terkena debu pabrik. Ini membahayakan kami dan anak-anak," tegas Fatimah.

Di depan kantor bupati, Fatimah bersama beberapa perempuan lain mencemongi wajah mereka dengan jelaga sisa pembakaran pabrik sebagai bentuk protes.

Baca juga: Cari Kupu-kupu Tanpa Izin di Bengkulu, 3 Warga Jepang Diamankan Petugas Imigrasi

Warga menuntut bupati menutup aktifitas perusahaan PT Palma Mas Sejati (PMS) karena diduga telah menyebabkan polusi udara.

Selain itu, PT PMS juga diduga telah menyebabkan polusi suara. Saat malam hari, aktifitas pabrik mengganggu pendengaran warga atau bising dan menyebabkan polusi air Sungai Beseri.

Sementara itu, perwakilan pengunjuk rasa diterima Sekda Pemkab Bengkulu Tengah, Edi Hermansyah. Pertemuan selama beberapa jam menghasilkan beberapa kesepakatan.

Pertama, perusahaan harus menghentikan aktifitas hingga diperbaiki saluran pembuangan asap. Kedua, warga akan melakukan gugatan ke pengadilan atas dugaan perusakan lingkungan dan ketiga, Pemda Bengkulu Tengah akan memberikan data-data yang dibutuhkan oleh masyarakat bila akan melakukan gugatan ke pengadilan.

"Dalam pertemuan tadi ada perwakilan perusahaan menyatakan hasil uji mutu udara yang dilakukan tim independen menyatakan udara masih layak. Namun warga tidak percaya dan mengutarakan akan melakukan gugatan. Itu hak warga, kami persilahkan," ujar Edi Hermansyah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemda Bengkulu Tengah, Mahendra Gustian membenarkan hasil pertemuan antara perwakilan pengunjukrasa, pihak perusahaan, dan Pemda Bengkulu Tengah.

"Permintaan warga dalam waktu dekat akan dipenuhi pihak perusahaan dengan cara melakukan perbaikan," kata Mahendra.

Aksi serupa sempat beberapa kali dilakukan warga namun belum ditemui jalan keluar atas keluhan warga tersebut.

PT. PMS berdiri di daerah itu sejak tahun 2008. Sejak saat itu protes warga atas asap pabrik muncul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com