Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Izin Tambang, Mahasiswa Kembali Gelar Aksi di Kantor Gubernur Aceh

Kompas.com - 11/04/2019, 13:43 WIB
Raja Umar,
Rachmawati

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS. com -Mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh, Aceh Besar dan sejumlah kabupaten di Aceh kembali menggelar aksi demonstrasi menolak izin tambang PT Emas Mineral Murni (EMM) di kantor Gubernur Aceh.

"Tuntutan aksi kami masih sama. Kami menolak izin tambang PT EMM, karena sudah 12 kali kami lakukan aksi, PLT Gubernur Aceh belum menemui massa dan mengambil sikap terhadap izin tambang yang berada di dalam hutan lindung kawasan Beutong, Nagan Raya, " kata Wahyu Rezky, dari Barisan Pemuda Aceh (BPA) kepada Kompas.com, Kamis (11/04/2019).

Baca juga: Mahasiswa yang Demo Tolak Izin Tambang Menginap di Kantor Gubernur Aceh

Wahyu menyebutkan, massa yang ikut bergabung melakukan aksi tolak izin tambang di kantor Gubernur hari ini terus bertambah dan diklaim mencapai 3 ribu lebih mahasiswa yang berasal seluruh kampus di Banda Aceh, Aceh Besar serta mahasiswa dari Kabupaten Pidie, Meulaboh dan Lhokseumawe.

"Hari ini massa terus bertambah, sekarang sudah berjumlah 3 ribu lebih, karena seluruh kampus di Banda Aceh, Aceh Besar kita sepakat kosongkan untuk melakukan aksi, ditambah teman mahasiswa dari Kabila Pidie, Meulaboh, dan Lhokseumawe, " katanya.

Baca juga: Tolak Izin Tambang di Aceh, Demo Mahasiswa Ricuh di Kantor Gubernur

Menurut Wahyu, sebagian mahasiswa dari berbagai daerah yang sedang menuju ke Banda Aceh untuk ikut bergabung melakukan aksi dihadang oleh pihak kepolisian.

"Sebagian rombongan mahasiswa dari Aceh Timur, Pidie yang sedang menuju ke Banda Aceh kami dapat informasi mereka dihadang oleh Polisi. Tapi kami belum mengetahui pasti kenapa mereka dihadang, "ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com