Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis Sebut Tim Bekerja Independen

Kompas.com - 10/04/2019, 21:14 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Tim gabungan pencari fakta kasus Novel Baswedan, yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, terus bekerja untuk mengungkap motif dan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis mengatakan, saat ini pihaknya terus berusaha agar kasus yang menyita perhatian publik itu bisa dapat diungkap dan pelakunya bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita bekerja sungguh-sungguh, jadi tim benar-benar bekerja independen untuk mengungkap kasus ini,” kata Nur Kholis kepada wartawan di Bandara Pattimura Ambon, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Periksa Saksi dan Cek 4 Lokasi di Bekasi

Tim gabungan berkunjung ke Kota Ambon, dalam rangka untuk melakukan uji alibi terkait kasus Novel Baswedan, selanjutnya mendalami setiap informasi yang didapat.

Dalam kunjungan itu, tim telah memeriksa sekitar tiga orang untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang menimpa Novel Baswedan.

Menurut Nur Kholis, waktu yang diberikan bagi tim untuk bekerja hanya selama 6 bulan. Karena itu dia meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi mengenai kasus tersebut atau mengetahui para pelaku agar dapat melaporkan kepada pihaknya.

Baca juga: Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Periksa Sejumlah Orang di Ambon

Dia mengatakan pihaknya akan berkerja secara independen untuk melakukan pemeriksaan saksi dan juga berkoordinasi dengan lembaga-lambaga terkait lainnya dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kemudian kita juga minta keterangan ahli, untuk laporan sementara, apa progres kegiatan ada di laporan ini tapi laporan belum bisa diungkap,” ujarnya.

Baca juga: Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Diminta Sampaikan Hasil Kerja

Terkait masalah tersebut, dia juga meminta dukungan masyarakat agar dapat memberikan informasi jika ada yang mengetahui kasus tersebut. Sebab pihaknya berkeinginan agar kasus itu dapat diungkap ke publik.

“Substansinya belum bisa kita sampaikan ke media, nanti pada waktunya kita sampaikan. Tapi informasi ini kami share ke media karena kami ingin juga publik tahu tim sedang bekerja, makanya kami minta agar masyarakat yang mengetahui informasi tentang kasus ini bisa melaporkan agar kasus ini dapat terungkap,” ungkpanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com