Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naskah Soal UASBN Singgung NU dan Banser, Kadisdik Garut Minta Maaf

Kompas.com - 10/04/2019, 19:47 WIB
Ari Maulana Karang,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Pelaksanaan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) SMP mata ujian Bahasa Indonesia mengundang kontroversi di Garut setelah naskah soal dinilai menyinggung organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama dan Banser.

Puluhan anggota Banser pun, Rabu (10/4/2019) sore mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk meminta klarifikasi dan penjelasan.

Naskah ujian bahasa Indonesia yang dimasalahkan oleh NU dan Banser sendiri adalah soal nomor 9 yang mengutip naskah berita media online yang isinya kecaman ulama terkait insiden pembakaran bendera HTI di Garut yang dilakukan oleh anggota Banser.

Ketua PAC Anshor Kecamatan Tarogong Kaler R Muhammad Sofiyulloh yang mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut di Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, mengatakan, pihaknya kecewa dengan apa yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Baca juga: Ini Jawaban Kepala Disdik Magelang Terkait Nama Anies-Sandi di Soal Ujian

Pihaknya, menurut Sofi, sengaja datang ke kantor Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi langsung apakah isi soal tersebut ada unsur kesengajaan atau tidak.

"Naskah soalnya sangat menyudutkan kami, (kami) dianggap organisasi anarkistis," katanya.

Sofi menegaskan, kasus pembakaran bendera HTI tersebut saat ini telah selesai dan tidak relevan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Karenanya, Sofi mengatakan pihaknya menuntut Dinas Pendidikan untuk menarik naskah soal mata ujian bahasa Indonesia dan menggantinya serta menggelar ujian ulang.

"Kami menuntut ujiannya diulang dan semua berkasnya ditarik," tegas Sofi.

Satuan Koordinasi Wilayah Barisan Anshor Serbaguna (Satkorwil Banser) Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi yang dihubungi terpisah mengatakan hal serupa. Yudi mengatakan, masalah ini mestinya tidak dijadikan bahan soal ujian. Apalagi masalahnya sudah tidak relevan untuk kembali dibahas.

"Terkait hal ini, Satkorwil Banser Jabar mengecam keras dan menuntut bupati Garut bertanggung jawab," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong mengatakan, pembuatan materi soal UASBN tidak sepenuhnya dibuat oleh Kabupaten Garut. Porsinya, 80 persen dari Garut dan 20 persen oleh pusat, dan penulisannya dilakukan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan diedit oleh bidang terkait.

"Kami akan mengulang ujian Bahasa Indonesia, dan kami selaku pimpinan Dinas Pendidikan memohon maaf atas kejadian yang terjadi kali ini," ucapnya.

Baca juga: Perbaiki Nilai Ujian,Siswi SMK Malah Dicabuli di Kos Sang Guru

Totong mengaku, sudah sering mengingatkan tim penyusun soal untuk tidak menyinggung hal-hal yang sensitif. Karenanya, ia pun akan mengusulkan kepada pimpinan agar pejabat terkait untuk mempertanggungjawabkan terkait naskah ujian tersebut.

"Kami sudah mengusulkan kepada bupati agar ada funishment bagi pihak terkait dan usulan pemberhentian," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com