Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Rp 1,2 M, Ketua PAN Jateng Kembalikan Uang Rp 600 Juta ke KPK

Kompas.com - 10/04/2019, 15:09 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah Wahyu Kristianto mengembalikan uang yang diterimanya dalam dugaan kasus kepengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Purbalingga ke negara.

Uang sebesar Rp 600 juta dikembalikan melalui tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar, dikembalikan saat penyidikan," kata jaksa penuntut umum KPK Eva Yustiana, di sela sidang dugaan kasus korupsi Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: Kasus Taufik Kurniawan, Ketua PAN Jateng Akui Terima Rp 1,2 Miliar

Eva menjelaskan, Wahyu mengembalikan Rp 600 juta dari Rp 1,2 miliar yang diterima dari Pemkab Purbalingga. Sisa Rp 600 juta diserahkan kepada Taufik melalui tenaga ahlinya, Haris Fikri.

Sisa Rp 600 miliar masih belum dikembalikan.

Eva menjelaskan, bahwa pengembalian uang telah masuk dalam barang bukti dalam perkara ini.

Sementara dalam persidangan, Wahyu mengaku telah menerima Rp 1,2 miliar di rumahnya di Mandiraja, Banjarnegara.

Uang diserahkan langsung melalui pengusaha Hadi Gejot sekitar bulan Agustus 2017.

Ia mengatakan, uang fee Rp 1,2 miliar merupakan komitmen fee sebesar 5-6 persen dari kepengurusan DAK Purbalingga.

Pada tahun itu, Purbalingga dialokasikan menerima DAK sebesar Rp 40 miliar.

Setelah menerima uang, Wahyu tak langsung melapor ke Taufik. Namun sekitar 3-5 hari ke depan, ia membawa langsung uang itu ke Bandung, Jawa Barat untuk diserahkan langsung ke Taufik.

Di Bandung, Wahyu bertemu Taufik dan diinstruksikan agar uang fee dibagi dua. Rp 600 juta diserahkan Haris, sementara sisanya untuk operasionalnya.

"Yang Rp 600 juta, saya sudah kembalikan ke KPK, saya lupa tanggalnya berapa," ucap Wahyu.

Baca juga: Taufik Kurniawan Tak Tahu Uang Rp 3,65 Miliar Bersumber dari Fee DAK

Wahyu sendiri mengaku ikut membantu Taufik saat bertemu Bupati Purbalingga kala itu Tasdi, beserta jajaran Pemkab Purbalingga. Pertemuan terjadi saat Taufik kegiatan reses.

Dalam pertemuan pertama sekitar April 2017, ada pembicaraan banyak hal, salah satunya pengembangan PAN di Purbalingga dan soal DAK Purbalingga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com