Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-Viral Sampah Bungkus Indomie Berusia 19 Tahun, Pemkab Malang Akui Sulit Cegah Sampah Plastik Dibuang ke Laut

Kompas.com - 09/04/2019, 21:16 WIB
Andi Hartik,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji mengatakan, sebaran permukiman yang mengelompok dalam jumlah kecil membuat pihaknya kewalahan mengentaskan masalah sampah plastik.

Sampah plastik di laut selatan Kabupaten Malang menjadi perhatian setelah viral temuan bungkus Indomie berusia 19 tahun di Pantai Sendang Biru. Meski usianya sudah cukup lama, sampah plastik itu masih utuh dan belum ada tanda-tanda akan terurai.

Renung mengatakan, sampai saat ini masyarakat di Kabupaten Malang masih membuang sampah sembarangan. Terutama masyarakat yang dekat dengan pantai selatan. Sampah itu masuk ke sungai dan terbawa arus hingga ke laut.

"Ini perlu lihat peta hidrologi sungai di Malang selatan. Seperti sungai yang ada di Bajul Mati yang kelihatan gede loh, sama sungai-sungai lainnya yang menuju laut selatan," jelasnya, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: Viral, Foto Sampah Plastik Bungkus Indomie Berusia 19 Tahun di Sendang Biru, Malang

Karena itu, pihaknya menilai bahwa pembangunan TPS3R merupakan solusi tepat mengurangi sampah plastik. TPS3R merupakan tempat pengolahan sampah yang menggunakan prinsip reduce, reuse dan recycle (3R).

Nantinya, sampah itu akan dipilah. Sampah anorganik akan diolah supaya bernilai ekonomis dan sampah organik akan dijadikan kompos atau biogas.

"Lokasi-lokasi penyebaran permukiman yang kami kesulitan untuk pelayanan persampahan. Maka model pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui TPS3R lah yang cocok atau Bank Sampah. Ini kalau tidak ada pengelolaan sampah yang baik perilaku masyarakat membuang sampah seenaknya," jelasnya.

Baca juga: Kicauan Di-RT Menteri Susi, Mahasiswi Penemu Sampah Plastik Bungkus Indomie Berusia 19 Tahun Kaget.

Selain itu, pihaknya akan mengupayakan penyediaan tempat pemprosesan akhir (TPA) sampah di Jalur Lintas Selatan (JLS). Jalur tersebut dibangun di sepanjang pantai Malang selatan sebagai akses wisata. Sebab, Kabupaten Malang terkenal dengan deretan pantainya yang memiliki karakter masing-masing.

Menurutnya, penyediaan TPA itu harus bekerjasama dengan pihak Pehutani. Sebab, pantai Malang selatan merupakan wilayah Perhutani.

"Kita pada saat ini berupaya untuk menyediakan TPA (tempat pemprosesan akhir) sampah di kawasan jalur lintas selatan, yaitu dengan cara pinjam pakai hutan produksi ke pihak Perhutani. Karena, kawasan selatan sebagian besar di bawah kendali teman-teman Perhutani, termasuk perkembangan pariwisata di daerah selatan sebagian besar usaha pariwisata yang bekerjasama dengan Perhutani," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com