Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Palopo Tetapkan MA Tersangka Kasus Hilangnya Blangko E-KTP

Kompas.com - 09/04/2019, 17:18 WIB
Amran Amir,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Kepolisian Polres Palopo, Sulawesi Selatan, menetapkan satu orang tersangka dalam kasus hilangnya blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebanyak 1.252 keping.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, mengatakan, setelah memeriksa empat orang saksi dalam kasus tersebut, masing-masing MA, II, N dan RP. Penyidik menetapkan satu orang tersangka yakni MA.

"Kami sudah tetapkan MA sebagai pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka yang diganjar pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata AKP Ardy Yusuf, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (09/04/2019).

Baca juga: 1.252 Keping Blangko e-KTP Disdukcapil Palopo Hilang Diduga Dicuri

Penetapan MA, sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sebelumnya dilakukan gelar perkara yang melibatkan pihak-pihak terkait.

"Selain empat saksi, masih ada saksi tambahan yang sudah dimintai ketarangan, dan hasilnya MA lah pelaku dalan kasus ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Palopo, Sulawesi Selatan, kehilangan sebanyak 1.252 keping blangko KTP elektronik (e-KTP).

Diduga dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab, hilangnya blangko e-KTP tersebut berlangsung sejak beberapa hari lalu.

Baca juga: Lagi, Pemkot Bekasi Pinjam 30.000 Blangko KIA dari Depok dan Bogor

Sekretaris Dinas Dukcapil kota Palopo, Tenriawati mengatakan, bahwa pasca hilangnya blangko e-KTP. Pihaknya telah melaporkan ke wali kota Palopo, kepolisian dan disampaikan ke Dirjen Dukcapil.

“Blangko itu baru datang dan dijemput langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Palopo, Asir Mangopo, sebanyak 3 ribu keping di Jakarta, dan sebagian sudah digunakan,” kata Tenriawati, Selasa (26/03/2019) lalu saat ditemui di ruang kerjanya.

Tenriawati menambahkan, bahwa blangko e-KTP tersebut hilang diatas mobil saat perpindahan kantor.

“Sesuai pengakuan salah satu staf, yang menangani kejadian hilangnya blangko tersebut adalah pada saat berpindahnya kantor Disdukcapil dari kantor lama ke kantor baru,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com