Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kampung Pulo, Warga Tidak Pernah Didatangi Caleg Untuk Kampanye

Kompas.com - 09/04/2019, 16:07 WIB
Ari Maulana Karang,
Rachmawati

Tim Redaksi

GARUT, Kompas.comKPU menggelar sosialisasi Pemilu kepada masyarakat adat Kampung Pulo di kawasan Candi Cangkuang, Desa Cangkuang Kecamatan Leles Selasa (8/4/2019). Masyarakat menganggap, Pemilu 2019 lebih rumit dibandingkan Pemilu sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan, Cucu Suparman (67), tetua masyarakat adat Kampung Pulo. Ia mengaku masih menyimpan sejumlah keraguan apakah warga memahami apa yang akan dipilihnya pada Pemilu 2019, terutama saat memilih calon legislatif

“Di baliho-baliho kan ada fotonya, di surat suara tidak ada, hanya nama. Yang ada fotonya hanya calon presiden dan DPD,” katanya kepada Kompas.com  saat ditemui usai mengikuti sosialisasi Pemilu yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat.

Cucu khawatir, bisa saja warga yang sudah memiliki pilihan seorang calon legislatif, saat masuk TPS akhirnya memilih calon yang lain.

Selain itu, dibanding Pemilu sebelumnya yang pernah diikutinya, Pemilu tahun ini terbilang lebih rumit, karena ada lima kertas surat suara yang harus di coblos dan tiga diantaranya hanya mencantumkan nama tanpa foto calonnya.

Selain itu, menurut Cucu, sampai saat ini kampanye atau sosialisasi dari partai ataupun calon legislatif tidak pernah mereka dapatkan, apalagi sosliasiasi yang dilakukan hingga masuk ke masyarakat kampung adat.

“Warga kan tahunya caleg dari baliho di pinggir jalan, kalau yang datang kesini belum ada. Mangkanya, Alhamdulillah KPU mau datang kesini (sosialisasi),” katanya.

Cucu sendiri, beberapa tahun ke belakang sudah tidak lagi tinggal di Kampung Adat Pulo Langsung. Rumah yang ditempatinya di Kampung Pulo, telah ditempati anaknya karena di Kampung Adat Pulo, ada ketentuan jumlah bangunan hanya boleh tujuh. Satu musala dan enam rumah tinggal yang bentuknya tak boleh diubah.

Cucu menuturkan, bagi masyarakat adat, mendatangi TPS saat Pemilu adalah satu kewajiban yang tak bisa ditinggalkan. Karenanya, tingkat partisipasi  di wilayahnya dalam Pemilu selalu tinggi.

“Sudah jadi kewajiban, karena kita takut sanksinya kalau tidak memilih,” tegas Cucu.  Bahkan, warga yang sudah berusia lanjut pun pasti datang ke TPS.

Komisioner KPU Jawa Barat Bidang Pendidikan dan Sosialisasi, Idham Holik mengatakan, sosialisasi bagi masyarakat adat di Jawa Barat, merupakan upaya KPU memenuhi hak-hak informasi tentang Pemilu.

“Ada 11 kampung adat di Jawa Barat. Sepengetahuan saya, kebanyakan kampung adat di Jawa Barat sudah kena akses media,” katanya.

Untuk memastikan pemilih di kampung adat menggunakan hak pilihnya secara benar, pihak KPU tetap  menggelar sosialisasi secara langsung. Apalagi, dalam setiap pelaksanaan Pemilu, ada aturan-aturan baru dalam pelaksanaannya.

“Misalnya soal politik uang. Politik uang jelas-jelas jadi tindak pidana pemilu,” katanya.

Idham menegaskan, dengan memberikan penjelasan soal aturan memilih dan juga aturan-aturan baru yang ada, biasanya bagi masyarakat adat yang memiliki tradisi kuat, hal tersebut tidak akan dilanggar karena diyakini akan membawa dampak bagi mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com