MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah kafe yang sedang direnovasi di Jalan Ring Road Medan, Sumatera Utara, roboh, Senin (8/4/2019).
Anggota DPRD Kota Medan Komisi IV Ilhamsyah yang berada di lokasi menduga, ada kesalahan terhadap konstruksi bangunan. Menurutnya, pihak yang membangun harus bertanggung jawab.
Dia juga menyinggung izin bangunan apakah sudah dipegang pemiliknya, karena terkait dengan kelayakan huni dan kekuatan bangunan.
"Kalau melihat kondisinya saat ini, rata dengan tanah, pasti ada yang salah dengan konstruksinya. TRTB harus bertanggung jawab karena setiap bangunan tidak tahan terhadap tekanan dari atas," kata Ilhamsyah.
Baca juga: Kafe di Jalan Ring Road Medan Roboh, Seorang Pemuda Terluka
Dia mengatakan, akan membawa masalah ini ke rapat dewan supaya ada langkah antisipasi yang dilakukan. Soal izin bangunan, dirinya akan berkoordinasi ke PKPPR. Saat ini yang pertama harus dilakukan menurutnya adalah memastikan apakah benar tidak ada korban jiwa.
"Memang, informasi yang saya dapat, bangunan ini sedang tidak beroperasi karena direnovasi," ujarnya.
Baca juga: Jambret Ponsel Ojek Online, Agus Bayonet Roboh Ditembak Polisi
Kepala Lingkungan IX, Budi Sihombing mengatakan, bangunan tersebut sedang direnovasi untuk menambah satu lantai lagi. Saat kejadian, semua pekerja bangunan sudah pulang.
"Lagi renovasi, nambah satu lantai," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.