Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

270 Warga Binaan Lapas Purwokerto Tidak Masuk Daftar Pemilih Tetap

Kompas.com - 08/04/2019, 19:49 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Rachmawati

Tim Redaksi


PURWOKERTO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah, menyiapkan lebih dari 500 formulir A5 atau surat pindah memilih pemilu bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto, Jawa Tengah.

Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Banyumas Khasis Munandar. Menurutnya, pengurusan formulir A5 bagi warga binaan paling lambat dilakukan, Rabu (10/4/2019). Formulir A5 diperuntukkan bagi warga binaan yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Pengurusan A5 untuk warga binaan paling akhir pada 10 April mendatang. Dengan demikian, kami kebut pengurusannya agar rampung dan menjangkau 500-an napi yang belum masuk dalam DPT,” jelasnya pada Kompas.com Senin (8/4/2019).

Baca juga: Jumlah Narapidana yang Masuk DPT di Lapas Ini Tiba-tiba Turun Drastis

Sementara itu, Komisioner KPU Banyumas Agung Basuki mengatakan, warga binaan yang belum masuk DPT harus mendapatkan hak pilihnya. Pihaknya akan menyiapkan 4 tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam lapas.

“Kami berusaha untuk segera mengurus formulir A5 agar mereka nantinya dapat memilih di TPS khusus lapas. Sampai saat ini masih ada sekitar 270 napi yang belum jelas nasibnya, karena mereka tidak masuk dalam DPT dan tidak memiliki NIK (nomor induk kependudukan),” ujar Agung.

Baca juga: Sewa Heli Rp 80 Juta Per Jam, KPU Percepat Distribusi Logistik Pemilu ke Wilayah Pegunungan Papua

Kepala Lapas Purwokerto Bambang Basuki menjelaskan, saat ini tercatat sebanyak 860 warga binaan. Dari jumlah tersebut, baru 90 warga binaan yang masuk DPT.

“Sekarang sedang diurus formulir A5-nya untuk 500-an warga binaan. Masih ada 270 napi yang tidak mempunyai NIK dan belum masuk DPT. Kami juga belum tahu, nanti seperti apa. Masih menunggu kebijakan KPU,” kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com