Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Tenaga Honorer Terlambat, Ridwan Kamil Tegur Para Kepala Dinas

Kompas.com - 08/04/2019, 15:18 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat (Jabar) menegur para kepala dinas terkait keterlambatan pembayaran gaji pegawai honorer di Jabar.

Ia mengatakan, keterlambatan pembayaran upah tenaga honorer sangat memprihatinkan lantaran isu ini terjadi setiap tahun.

"Sudah menegur dinas-dinas jangan sampai ada honorer yang dibayarnya itu bulan keempat, rata-rata dirapelin kan kasihan. Ternyata pola ini berlangsung dari tahun ke tahun," ujar Emil, sapaan akrabnya, setelah melakukan rapat bersama para kepala dinas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (8/4/2019).

Emil mengatakan, menunggu persetujuan anggaran jadi alasan klasik terkait masalah itu. Menurut dia, kondisi itu mencederai rasa keadilan sebab keterlambatan pembayaran hanya berlaku bagi tenaga honorer.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi Guru Honorer di Blitar, Dugaan Motif Asmara hingga Pencarian Potongan Tubuh Korban

"Buktinya PNS bisa Januari gajian kalau alasannya anggaran baru diketuk, buktinya Februari mereka lancar. Kalau mereka lancar, sementara yang dari APBD lainnya enggak lancar kan gak fair. Sama-sama kerja, berkeringat, mencari nafkah, padahal nilainya lebih kecil," tuturnya.

Sebab itu, Emil berjanji kondisi serupa tak bakal terjadi di tahun depan. Ia memerintahkan para kepala dinas untuk mencari pola baru agar pembayaran gaji pegawai honorer tak terlambat.

"Saya bilang di zaman saya bahwa pembayaran honorer harus tepat waktu, bulanan, jangan ditunda dengan alasan administrasi. Tidak boleh ada lagi membayar guru honorer dan manusia yang berkeringat untuk Jabar dengan cara dirapel tiga bulan. Pak Gubernur komitmen memerintahkan untuk memperbaiki dan tidak ada keterlambatan," katanya.

Baca juga: Kisah Guru Honorer Bergaji Rp 85.000 Sebulan di Pedalaman Flores NTT

Menanggapi hal itu, Sekda Jabar Iwa Karniwa memastikan segera menyiapkan proses administrasi agar pemberian honor bagi pegawai maupun guru honorer bisa dilakukan setiap bulan.

"Tadi sudah dibahas di rapat. Kami akan upayakan untuk honorer ini bisa dilakukan secara bulanan. Saya ditugaskan beliau untuk merancang bulanan tidak triwulanan lagi," katanya.

Iwa menambahkan, masalah itu akan dibahas langsung bersama Asisten Administrasi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah serta Biro Organisasi.

Iwa berharap kebijakan mempercepat penbayaran honor per bulan ini ditargetkan bisa dilakukan dalam waktu cepat.

"Tapi kami selesaikan dulu rancangan administrasinya, diharapkan bisa dilakukan secepatnya," ucap Iwa. 

Baca juga: Diduga Ada Pungli dalam Pengangkatan Honorer Jadi PNS di Batam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com