Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU RI Belum Setujui Penambahan TPS di Universitas Andalas

Kompas.com - 07/04/2019, 08:03 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang yang tinggal di Asrama Kampus Unand, Limau Manis, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) belum disetujui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Kita telah mengusulkan penambahan TPS di Asrama Unand ke KPU Sumbar dan selanjutnya diteruskan ke KPU RI. Hanya saja, sampai sekarang masih belum disetujui," ujar Komisioner KPU Padang Yusrin Trinanda yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/4/2019).

"Sementara untuk penambahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) sudah disetujui." 

Yusrin menyebutkan untuk pemilih di Asrama Unand yang mayoritas berasal dari luar Padang itu berjumlah sekitar 600 orang.

Baca juga: KPU Buka Opsi Penambahan TPS untuk Pemilih DPTb

Jika nantinya penambahan TPS tidak disetujui, pihaknya mengambil langkah antisipasi dengan menyebar pemilih mahasiswa itu di TPS sekitar kampus Unand.

"Mereka yang ada di asrama itu berasal dari luar Padang dan memastikan memilih di Padang. Untuk itu, dibutuhkan penambahan TPS. Kalau tidak disetujui, mereka akan kita sebar di TPS terdekat," tegas Yusrin.

Sementara Ketua KPU Sumbar Amnasmen yang dikonfirmasi terpisah menyebutkan pihaknya sudah mengusulkan penambahan 17 TPS ke KPU RI.

Baca juga: UGM, Unair, dan Unand Bersama LIPI Dimintai Masukan soal Kabinet Jokowi

Penambahan itu seiring bertambahnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.601 orang. Sebelumnya terdata sebanyak 3.718.003 pemilih di Sumbar.

"Ada penambahan pemilih 6.601 orang sehingga perlu penambahan TPS. 14 TPS baru itu tersebar di sejumlah LP di Sumbar, kemudian satu TPS di Sijunjung. TPS ini sudah disetujui. Sementara TPS di asrama Unand dan satu lagi di Agam belum disetujui. Masih menunggu keputusan resmi KPU RI," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com