Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis VA Pernah Ditawari Mucikarinya Temani Minum Seorang Menteri

Kompas.com - 05/04/2019, 21:13 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Surat dakwaan jaksa atas terdakwa mucikari artis VA mengungkap percakapan antar mucikari saat menawarkan artis VA dalam praktik prostitusi online.

Di antaranya, artis VA pernah ditawari oleh mucikari TN untuk 'mimik mimik cantik' (mimican) menemani klien yang mengaku sebagai seorang menteri

Fakta itu terdapat dalam surat dakwaan untuk terdakwa mucikari N, yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Winarko, dalam sidang dakwaan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (4/4/2019) kemarin.

Baca juga: Dipanggil sebagai Saksi di Persidangan, Pria Pemesan Artis VA Tidak Hadir

Jaksa Winarko, saat dihubungi melalui ponselnya pada Jumat (5/4/2019) membenarkan jika artis VA sempat ditawari oleh terdakwa N dan mucikari TN, untuk menemani klien yang mengaku seorang menteri. Namun, dalam dakwaan tidak dijelaskan siapa menteri yang dimaksud.

"Terdakwa lalu menghubungi pemilik Vitly Managemen untuk menanyakan apakah artis VA bersedia menemani seorang menteri untuk minum," kata Winarko.

Kepada terdakwa, pemilik manajemen artis itu mengatakan, bahwa artis VA hanya bersedia menemani di dalam kamar.

Disebut pula harga yang dipatok apabila ingin menyewa artis VA, Rp 60 juta untuk short time ditambah tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten. "DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing," ujar Winarko.

Mucikari N diamankan dalam rangkaian kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA, yang digerebek Polda Jatim pada 5 Januari lalu.

Baca juga: Artis VA Bersaksi dalam Perkara Hukum 2 Muncikarinya

Dalam sidang kemarin, jaksa mendakwa mucikari N melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada 25 Maret lalu, 2 mucikari artis VA juga, yakni ES dan TN, juga didakwa pasal yang sama. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com