Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Deportasi 84 Pekerja Migran asal Indonesia di Entikong

Kompas.com - 05/04/2019, 12:24 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 84 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) di Malaysia dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (4/4/2019) malam.

Kepulangan PMIB ini dikawal atas kerja sama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak.

Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, mereka didata satu persatu untuk pemeriksaan data penduduk dan kesehatan di kantor Dinas Sosial Kalbar.

Baca juga: Kasus Pembajakan Kapal oleh Migran, Tiga Remaja Terancam Penjara

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi mengatakan, 84 pekerja migran yang terdiri dari 71 pria dan 13 wanita tersebut sebelumnya ditahan di keimigrasian Malaysia, lantaran bekerja tanpa menggunakan paspor, visa dan gaji yang tidak sesuai.

"Intinya, pekerja migran asal Indonesia ini tidak memiliki dokumen lengkap untuk berkerja di Malaysia sehingga ditahan," kata Andi.

Menurut Andi, untuk penanganan pekerja migran ini, BP3TKI berencana menyiapkan semacam tempat rehabilitasi untuk memulihkan kondisi pskilogis warga.

"Ini tentunya, agar setelah kembali ke masyarakat, mereka tidak merasakan trauma untuk bekerja," ujarnya.

Baca juga: Polda Kepri Amankan 37 Pekerja Migran Indonesia yang Masuk Secara Ilegal dari Malaysia

Andi menyebut, sepanjang tahun 2019 ini saja, sudah ada 705 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan.

Sebagian besar masalah yang dihadapi adalah tidak adanya kelengkapan dokumen.

Maka dari itu, dia berharap, dengan banyak kasus deportasi ini menjadi pelajaran bagi warga yang ini bekerja di Malaysia untuk melalui prosedur resmi.

Selain itu, perlu adanya peningkatan pengecekan dan pemeriksaan warga negara Indonesia yang akan masuk ke Malaysia.

"Ini adalah upaya untuk mengurangi adanya pekerja migran Indonesia yang bermasalah," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com