Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Pastikan PNS Jabar Terima Kenaikan Gaji Mulai April

Kompas.com - 05/04/2019, 10:27 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat naik sebesar 5 persen. Kenaikan itu baru bisa diterima mulai April 2019. Sedangkan kenaikan gaji sejak awal tahun akan dirapel dan diberikan pertengahan April ini.

"Pertengahan April ini akan dicairkan sisanya. Gaji untuk bulan Aprilnya sudah direalisasi. Tapi kenaikan dari Januari sampai Maret akan dirapel di April 2019," kata Sekretaris Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (5/4/2019).

Sementara itu, pembayaran gaji untuk pegawai honorer belum bisa dicairkan. Sebab, surat keputusan penyerahan upah tenaga honorer harus diperbaharui setiap tahunnya.

Keterlambatan serupa juga dialami seluruh pegawai honorer di Jawa Barat termasuk tenaga penggerak pembangunan desa. Iwa pun berjanji honor itu akan dicairkan secepatnya.

Baca juga: Kisah Guru Honorer Bergaji Rp 85.000 Sebulan di Pedalaman Flores NTT

"Ada pembaharuan SK. Karena pembayaran ditetapkan oleh pembaharuan SK, sehingga di awal tahun ini biasanya ada keterlambatan pemberian honor," jelas Iwa.

Sebelumnya, pemerintah telah menaikan gaji PNS sebesar 5 persen. Kenaikan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kementerian Keuangan mengatakan PNS akan menerima rapelan kenaikan gaji dari awal tahun ini pada pertengahan April. Padahal sebelumnya, pemerintah menargetkan rapelan gaji PNS sudah bisa cair awal April ini.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemberian rapelan kenaikan gaji PNS terpaksa diundur karena masih menyelesaikan Peraturan Pemerintah mengenai hal tersebut.

Karena pembahasan sampai menjelang April, kementerian terkait belum memberi dokumen dengan besaran gaji yang baru pada akhir April. 

Baca juga: Mendikbud Kaget Masih Banyak Guru yang Mengabdi 20 Tahun tetapi Masih Honorer

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com