Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekurangan Logistik Surat Suara di 6 Kabupaten di Jateng Sudah Selesai

Kompas.com - 04/04/2019, 15:11 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memastikan kekurangan logistik di 6 kabupaten di Jateng telah terdistribusi seluruhnya pada Kamis (4/4/2019) pagi.

Sebelumnya, pada Selasa (2/4/2019) lalu, disebutkan ada 6 kabupaten disebut belum menerima surat suara jenis DPRD Kabupaten.

"Sudah. Hari ini semua terpenuhi semua untuk kekurangan di 6 kabupaten di Jateng," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Jateng Ikhwanudin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: KPU: 6 Daerah di Jateng Masih Kekurangan Surat Suara

Ikhwanudin menjelaskan, logistik untuk 6 kabupaten telah dikirim ke kabupaten terkait.

Enam daerah tersebut yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri.

Setelah sampai, KPU setempat diminta segera melakukan sortir dan lipat atas surat suara yang diterima. KPU penerima logistik juga diminta segera melapor jika di lapangan terjadi kerusakan saat proses sortir.

"Yang baru datang langsung disortir dan lipat. Yang kekurangan DPRD Kabupaten," tandasnya.

Baca juga: KPU Mamuju Temukan 2000 Lebih Surat Suara Rusak, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat mengatakan, surat suara yang kurang di enam daerah tersebut yaitu surat suara DPRD untuk tingkat kabupaten.

KPU kemudian mengirim tim untuk mengawal kekurangan logistik. Tim pun ditarget dapat mengatasi kekurangan dalam waktu dua hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com