Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membidik Target Partisipasi Pemilih Karawang

Kompas.com - 04/04/2019, 14:29 WIB
Farida Farhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 77 persen.

KPU pun melakukan langkah-langkah, termasuk sosialisasi, untuk mewujudkan target tersebut.

"Kami optimistis bisa mencapai target 77,5 persen," ujar Ketua KPU Karawang Miftah Farid, kepada Kompas.com, Kamis (4/4/2019).

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Farid, pihaknya berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan sosialisasi secara massif.

Baca juga: KPU Mamuju Temukan 2000 Lebih Surat Suara Rusak, Ini Penyebabnya

 

Bahkan untuk menghindari warga asal coblos, KPU telah mensosilisasikan kepada warga untuk mencoblos sesuai dengan pilihannya.

Menurut dia, pilihan asal coblos pun bisa dihindari dengan sosilisasi yang dilakukan oleh calon legislatif. Ini juga bisa meningkatkan partisipasi pemilih.

"Sangat membantu, karena mereka harus mensosialisasikan sampai nomor urut caleg di masing-masing parpol," kata dia.

Beberapa warga Karawang mengaku repot harus memilih lima kertas suara di tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini disebutkan Titin (52), warga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Meski tetap akan menyalurkan hak pilihnya, Titin mengaku akan mencoblos secara acak.

"Selama ini yang saya tahu cuma calon presiden. Bingung juga kalau untuk coblos dewan (calon legislatif), enggak ada yang kenal soalnya. Jadi, nanti kalau di TPS, kalau nyoblos paling nomor satu semua di lima surat suara," kata dia.

Baca juga: KPU Imbau Penyandang Difabel Tidak Gadaikan Hak Pilihnya..

Hal yang sama juga diungkapkan Karta (50), warga Kelurahan Nagasari. "Legislatif dan itu DPD, saya paling hitung kancing," kata dia.

Potensi golput kaum buruh

Potensi golput dari kalangan buruh di Karawang disinyalir masih bakal terjadi. Hal ini terjadi lantaran tak semua perusahaan bisa meliburkan karyawannya pada 17 April mendatang.

Sebab, kata dia, bagi perusahaan besar, libur menyebabkan produksi terhenti dan merugi. Apalagi, pemerintah belum menetapkan hari pencoblosan 17 April sebagai hari libur.

"Jika perusahaan tidak libur saat pemilu, ratusan ribu buruh kemungkinan tidak mencoblos," kata kata Kepala Disnakertras Karawang Ahmad Suroto.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com