Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg PSI Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Koperasi

Kompas.com - 04/04/2019, 08:58 WIB
Hendra Cipta,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

LANDAK, KOMPAS.com - Sudarmo, calon anggota DPRD Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ditangkap polisi atas dugaan menggelapkan uang koperasi senilai Rp 812 juta.

Sudarmo merupakan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Gagas Batuah di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Dalam jabatannya, dia disinyalir menikmati hasil penjualan Tandan Buah Sawit (TBS) milik anggota pada periode bulan Juni, Juli dan Agustus 2018.

Baca juga: 3 Bulan Buron, 5 Anggota Dewan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Ditangkap

Kapolsek Ngabang Kompol Ida Bagus Gede Sinung mengatakan, dugaan penggelapan itu bermula saat Sudarmo mengambil cek hasil penjualan sawit ke salah satu perusahaan. Cek tersebut lalu langsung dicairkan ke Bank Mandiri bersama bendaharanya.

"Masalah ini sudah dimediasi sebanyak dua kali, namun dilihat tidak ada itikad baik," kata Ida Bagus, Rabu (3/4/2019).

Saat ini, Sudarmo ditahan di Mapolsek Ngabang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Baca juga: Survei Litbang Kompas, Ini Pilihan Capres-Cawapres Berdasarkan Wilayah

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Landak, Herkulanus Yacobus menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat putusan hukum tetap terhadap Sudarmo. Artinya, hingga saat ini dia masih tercatat sebagai Caleg PSI DPRD Landak.

"Sampai ada putusan hukum tetap kepada bersangkutan. Kalau ada putusan tetap, baru kita proses," ujar Yacobus.

Sudarmo adalah calon Anggota DPRD Kabupaten Landak dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 5, daerah pemilihan Ngabang dan Jelimpo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com