Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan 41 Komodo, KLHK Apresiasi Polri

Kompas.com - 04/04/2019, 07:34 WIB
Markus Makur,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

FLORES, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, atas keberhasilan penangkapan dan pengungkapan jaringan perdagangan illegal satwa liar yang dilindungi Undang-Undang. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno melalui siaran pers ke Kompas.com, Rabu (3/4/2019). 

Wiratno menjelaskan bahwa satwa liar komodo tidak hanya ditemukan di Taman Nasional (TN) Komodo, namun juga terdapat di daratan Flores.

Menurut dia, ke depan dengan adanya komodo selain di TN Komodo dapat menjadi lokasi wisata berbasis komodo di Flores.

“Banyak orang yang tidak tahu bahwa Komodo juga terdapat di daratan Flores” jelas Wiratno.

Baca juga: Setelah Diteliti LIPI, 6 Anak Komodo yang Hendak Diselundupkan Bukan dari TN Komodo

Salah satu buktinya, yakni bahwa barang bukti enam komodo yang diselundupkan tersebut bukan berasal dari wilayah Taman Nasional (TN) Komodo. 

Wiratno menjelaskan, sebelumnya ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan pemeriksaan barang bukti (BB) enam komodo yang diselundupkan.

Pihak ahli LIPI menyatakan bahwa berdasarkan morfologi dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah, BB tersebut adalah Varanus komodoensis yang teridentifikasi berasal dari daratan Flores. 

Sehingga, enam komodo tersebut akan dilakukan pelepasliaran di lokasi sesuai hasil pemeriksaan DNA dan berdasarkan persyaratan pelepasliaran.

Baca juga: 41 Komodo Diselundupkan ke Luar Negeri, 1 Ekor Dijual Rp 500 Juta

Di lain pihak, Balai TN Komodo telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kawasan koservasi TN Komodo sejak beberapa tahun terakhir.

Dengan adanya kasus ini, Balai TN Komodo kemudian meningkatkan strategi dan pelaksanaan pengamanan kawasan bersama Pos TNI AL, Satpolair, Polres Manggarai Barat, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.

Selain itu, Balai TN Komodo juga meningkatkan partisipasi masyarakat, pemandu wisata, dan aktivis lingkungan dalam pengawasan di seluruh titik masuk jalur-jalur wisata dan jalur perburuan baik di darat maupun di perairan.

Baca juga: Penjualan 41 Komodo ke Luar Negeri Melalui Facebook 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com