Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Slamet Melawan Diskriminasi Agama, Berharap Tak Ada Lagi Aturan Serupa

Kompas.com - 03/04/2019, 17:29 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi


YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul, Yogyakarta, berharap peristiwa Slamet Jumiarto (42) yang sempat ditolak tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, menjadi pembelajaran semuanya. Dengan demikian, tidak muncul peraturan yang sama karena bisa merugikan semua pihak.

Ketua FKUB Kabupaten Bantul Yasmuri mengatakan, pihaknya sudah mendengar kasus ini.

Larangan bagi nonmuslim untuk tinggal tersebut merupakan kesepakatan kelompok kegiatan (pokgiat) yang sudah didasari dengan berbagai pertimbangan.

Namun demikian, ketika aturan itu kemudian menghilangkan hak warga negara yang lain, maka harus ada perbaikan atau revisi.

Terlebih lagi jika aturan tersebut bertentangan dengan aturan di atasnya.

Baca juga: 7 Fakta Kisah Slamet Melawan Diskriminasi Agama di Bantul, Peraturan Dicabut hingga Warga Ingin Hidup Rukun

Dia mencontohkan, misalnya peraturan dibuat dengan alasan warga melarang non muslim tinggal karena dikhawatirkan akan memelihara anjing.

Maka, aturannya seharusnya tetap memperbolehkan warga non muslim tinggal dengan catatan tidak memelihara anjing.

"Aturannya harus tetap memperbolehkan warga non muslim tinggal, dengan catatan tidak memelihara anjing," katanya dalam rilis yang diterima, Rabu (3/4/2019).

Menurut dia, selama ini kehidupan beragama di Desa Pleret sangat baik. Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan masyarakat untuk merevisi peraturan tersebut, sampai memperbolehkan Slamet untuk tinggal di Karet beberapa waktu.

Pihaknya berharap ke depan tidak ada yang menstigmatisasi wilayah Dusun Karet masyarakat intoleran.

"Saya juga siap membantu mencarikan alternatif tempat kontrak yang lain jika dibutuhkan,"ucapnya.

Sebelumnya, dalam wawancara di kontrakannya Selasa (2/4/2019) di Dusun Karet RW 8, Slamet mengatakan, dirinya sudah menerima keputusan terkait pencabutan dan bersedia pindah dengan catatan seluruh biaya dikembalikan.

Selain itu, pihaknya meminta peraturan tersebut dicabut, dengan harapan tidak ada lagi penolakan serupa di kemudian hari.

Selama beberapa hari tinggal di dusun Karet, warga sekitar menerima dengan baik, bahkan sudah ada yang berkunjung ke rumahnya.

"Yang penting, saya kejar sampai kapan pun itu harus berubah aturan itu,"ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com