Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Nilai Masa Kampanye Pemilu 2019 Terlalu Lama

Kompas.com - 03/04/2019, 08:01 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, masa kampanye Pemilihan Umum 2019 terlalu lama. 

Seperti diketahui, pada Pemilu 2019, KPU menetapkan masa kampanye selama lima bulan, terhitung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Sementara itu, kampanye model rapat umum hingga kampanye melaui iklan di media massa ditetapkan selama 21 hari sebelum masa tenang, yakni sejak 24 Maret hingga 13 April nanti.

Mendagri beranggapan, dengan masa kampanye yang relatif lama banyak pengaruh negatif di masyarakat, seperti fitnah, ujaran kebencian, hingga hoaks.

Baca juga: KawalPemilu ingin Ulangi Keberhasilan di Pemilu 2014: Memperkuat Legitimasi KPU

"Iya, saya melihat (masa kampanye) terlalu lama. Nanti mudah-mudahan tahun 2024 akan dipersingkat," kata Tjahjo seusai mengisi kuliah tamu di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Selasa (2/4/2019).

Pada Pemilu 2024 nanti, Kemendagri mengusulkan agar masa kampanye pemilihan presiden ditetapkan hanya satu bulan. Namun, sekali lagi, hal itu akan tergantung pada DPR yang bakal membahas aturan terkait Pemilu.

Menurut Mendagri, pihaknya belum membicarakan soal aturan masa kampanye dengan pihak KPU. Namun demikian, kata Tjahjo, masa kampanye pada Pemilu 2019 tak ada kendala berarti. 

Baca juga: Pastikan Pemilu Sukses, Ini 9 Catatan Mendagri Tjahjo Kumolo

"Toh semua juga lancar ya, enggak ada halangan. Soal ada efek negatif dari kampanye yang berujung pada ujaran kebencian dan fitnah, ya mari kita mengingatkan," ujar Tjahjo.

"Sekarang kan sudah mulai cooling down (hingga) memasuki hari H (pencoblosan) nanti," kata Tjahjo melanjutkan.

Kompas TV Kampanye yang dilakukan pasangan capres cawapres nomor urut 01 dan 02 terus jadi perhatian para pengguna media sosial. Kita simak ulasannya bersama Frisca Clarissa. #DashboardFacebook #Kampanye #Pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com