Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Hanyutnya Longboat di Manokwari

Kompas.com - 02/04/2019, 19:24 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan,
Khairina

Tim Redaksi

MANOKWARI.KOMPAS.com- Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap korban kecelakaan perahu longboat rute Numfor Biak-Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan diusulkan ditutup sementara.

Korban Edi Rumbarar (14) ditemukan dengan selamat, dan masih dalam penanganan pihak Polres Kabupaten Waropen, Papua bersama Kepala Basarnas Biak.

“Satu korban, Abner Ivandi (40) masih dinyatakan hilang,” kata Kepala Basarnas Manokwari, George L Mercy Randang, Selasa (2/4/2019) sore.

Baca juga: Hanya Bocah 14 Tahun yang Selamat Setelah Longboat yang Hanyut 8 Hari Ditemukan

George mengatakan, jika nantinya ada tanda-tanda ditemukannya korban, pencarian akan dilanjutkan kembali.

Selama 7 hari, tim SAR gabungan melakukan penyisiran di darat maupun permukaan laut.

“Tim Rescue Pos SAR Serui juga telah tiba di Waropen untuk mengevakuasi korban Edi Rumbarar. Namun setelah berkoordinasi dengan Polres setempat, korban belum bisa dibawa karena masih dilakukan penyelidikan,” tukas George.

Sebelumnya, longboat berpenumpang 2 orang hilang kontak di Perairan Oransbari.

Longboat bermesin 15 PK, yang hilang itu awalnya berlayar dari Pulau Numfor-Biak menuju Oransbari, Kabupaten Mansel, Senin (25/3/2019) lalu.

Baca juga: Longboat Berpenumpang 2 Orang Hilang Kontak di Manokwari Selatan

Berdasarkan pengakuan Edi kepada Kasat Reskrin Waropen Iptu Alex N Oraile, perahu tersebut kehabisan BBM, dan sempat terombang-ambing selama lima hari di lautan.

Pada hari kelima, korban Abner Invandi, meninggal karena kelaparan dan haus. Pada hari ketujuhnya, karena kondisi Jenazah sudah membengkak, terpaksa jenazahnya dibuang ke laut antara Biak dan Pulau Yapen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com