Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Banyumas Minta Pengobatan Caleg Depresi Dibiayai Pemerintah Daerah

Kompas.com - 02/04/2019, 13:49 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Komisi A DPRD Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) mengusulkan biaya pengobatan calon anggota legislatif (caleg) yang depresi akibat gagal dalam pemilu dibiayai Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Ketua Komisi A DPRD Banyumas Sardi Susanto mengatakan, biaya pengobatan caleg yang mengalami depresi dapat dicover menggunakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) atau Kartu Banyumas Sehat (KBS)

“Kita punya anggaran Rp 27 miliar untuk Jamkesda atau KBS, sepanjang dia mau menggunakan itu dengan mekanisme dan ketentuan yang ada kita welcome, silahkan,” katanya usai rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Banyumas di Purwokerto, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: RSUD Kudus Sediakan Ruangan Ber-AC Untuk Caleg Gagal yang Stres

Sardi mengatakan, pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurut dia tidak semua caleg mempunyai kemampuan finansial yang memadai.

“Saya kira tidak semua caleg di atas rata-rata (kemampuan finansialnya). Ibarat mau berperang, kita harus siap peluru, senjata dan lainnya. Namun demikian, pada titik tertentu, sudah habis-habisan, ternyata tidak jadi, yang tadinya mampu bisa jadi tidak mampu,” ujar Sardi.

Baca juga: Caleg Gagal Menipu hingga Rp 1 Miliar

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Banyumas Dwi Mulyatno menjelaskan, salah satu kriteria penerima Jamkesda atau KBS adalah warga tidak mampu. Hal itu ditunjukkan dengan surat keterangan dari desa/kelurahan setempat.

Kepala Bidang Keperawatan RSUD Banyumas Slamet Setiadi mengatakan, untuk pasien gangguan jiwa yang dicover menggunakan Jamkesda, disiapkan ruang perawatan kelas 3.

Apabila akan naik kelas, selisih biayanya ditanggung sendiri.

“Kalau dulu memang ada beberapa yang dirawat inap, detailnya saya lupa, tapi enggak banyak kok, di bawah 10 orang. Kami mengimbau apabila ada gangguan kejiwaan segera konsultasi dengan dokter kami, jadi tidak perlu sampai rawat inap,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com