Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu, KPU Ngada Temukan 14.297 Surat Suara yang Rusak

Kompas.com - 29/03/2019, 07:30 WIB
Nansianus Taris,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BAJAWA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada, Flores, NTT menemukan 14.297 surat suara yang rusak untuk pemilu 17 April 2019 mendatang.

"Jumlah kekurangan dan pengganti surat yang rusak di KPU Ngada ada 14.297," kata Plt. Sekertaris KPU Ngada, Maria Dea kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis malam.

Maria menerangkan, surat suara DPD RI yang rusak ada 356, surat suara Presiden dan Wakil Presiden yang rusak ada 2.938, dan untuk DPR RI ada 1.667 yang rusak.

Kemudian, untuk surat suara DPRD Kabupaten Ngada, Dapil 1 ada 1.004, Dapil 2 ada 2.673, Dapil 3 ada 1.614, dan Dapil 4 ada 17 surat suara.

Baca juga: Cerita Suka Duka Penyandang Disabilitas Jadi Pelipat Surat Suara Pemilu

"Surat suara yang rusak ini ditemukan setelah proses penyortiran," katanya.

Ia menambahkan, kerusakan surat suara itu dilaporkan secara berjenjang ke KPU provinsi, selanjutnya ke KPU RI.

Ia memastikan, kerusakan surat suara tersebut tidak menganggu proses dan tahapan sampai pada hari pencoblosan, 17 April mendatang.

"Kita selalu laporkan setiap hari setelah selesai penyortiran. Dan sortir lanjutan pasti tetap dilakukan setelah surat suara tiba di KPU Ngada," ungkap Maria.

Baca juga: KPU Ende Temukan 9.006 Surat Suara Rusak, Ini Penyebabnya

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com