Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo di Makassar

Kompas.com - 28/03/2019, 23:26 WIB
Himawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar telah melakukan investigasi awal terkait dugaan pelanggaran pada kampanye calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Lapangan Karebosi Makassar pada Minggu (24/3/2019) lalu.

Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari saat diwawancara wartawan, Kamis (28/3/2019), mengatakan ada tiga dugaan pelanggaran yang ditemukan Bawaslu saat pelaksanaan kampanye Prabowo di Makassar.

"Kalau dugaan pelanggaran kurang lebih tiga yang kami tindak lanjuti dari investigasi. Yang pertama itu soal penggunaan atribut di luar atribut yang bersangkutan," kata Nursari saat diwawancara wartawan di kantor Bawaslu Makassar, Kamis (28/3/2019).

Nursari mengatakan penggunaan atribut partai lain yang dimaksud ialah bendera Partai Golkar yang notabene merupakan partai pendukung capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

Beredarnya atribut ini, kata Nursari, menyalahi PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang melarang peserta kampanye membawa atribut atau tanda gambar yang tidak relevan.

Baca juga: Airlangga Geram Bendera Golkar Dikibarkan di Kampanye Akbar Prabowo

Sementara dua dugaan pelanggaran lainnya di dalam kampanye tersebut ialah adanya peserta kampanye yang belum memiliki hak pilih serta dugaan keikutsertaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kemungkinan besok kami akan memanggil orang yang dianggap bisa menjelaskan soal dugaan pelanggaran tersebut. Mudah-mudahan kooperatif supaya bisa cepat klir. Yang jelasnya kami akan memanggil paling pertama, tentunya yang paling relevan tentunya dari pelaksana," tambahnya.

Lebih jauh Nursari mengatakan, selain pelanggaran administrasi, temuan ini juga bisa merambah ke ranah pidana. Jika telah masuk ke ranah pidana, maka pihaknya akan membawa kasus ini langsung ke Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut.

"Kalau misalnya setelah kami melakukan klarifikasi dan ditemukan alat bukti yang cukup tentunya kewajiban kami akan membawa ke Gakkumdu 24 jam setelah itu. Yang jelas secepatnya. Karena ini sudah mau mendekati hari H (pencoblosan)," pungkasnya.

Sebelumnya, keberadaan bendera Partai Golkar di kampanye akbar Prabowo di Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/3/2019) lalu, menjadi polemik.

Sebab, Partai Golkar merupakan pendukung pasangan capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. DPD II Partai Golkar Makassar pun angkat bicara terkait hal ini.

Baca juga: Bendera Partainya Hadir di Kampanye Prabowo, Golkar Bilang Itu Palsu

Ketua Bappilu Golkar Makassar Usman Sofyan menegaskan, bendera Partai Golkar yang ada di kampanye itu palsu. Ia menegaskan bahwa bukti kepalsuan bendera itu karena tidak melalui persetujuan partai.

"Kita sama sekali tidak mengeluarkan bendera, apalagi mencetak khusus. Jadi kami simpulkan bahwa bendera yang ada di kampanye Prabowo tersebut murni palsu," kata Sofyan dalam keterangan resminya, Senin (25/3/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com