Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Jalur Pendakian Gede Pangrango Dibuka 1 April, Pendaki Bisa Daftar "Online"

Kompas.com - 28/03/2019, 18:24 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango kembali dibuka untuk umum. Seperti diketahui, jalur pendakian gunung yang berada di Provinsi Jawa Barat ini ditutup mulai 1 Januari 2019.

Penutupan tersebut disebutkan untuk pemulihan ekosistem dan antisipasi terhadap cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan pendaki.

Akan ada tiga jalur pendakian yang dibuka kembali, yaitu Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana.

"Rencana dibuka tanggal 1 April 2019," kata Humas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Ade Bagja H saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/3/2019).

Ade menyampaikan, pendaftaran pendakian ke Gede Pangrango dapat dilakukan secara online melalui www.booking.gedepangrango.org.

Pendaftaran melalui situs resmi Gunung Gede Pangrango ini dapat dilakukan dua bulan hingga tiga hari sebelum pendakian. Sebagai tambahan informasi, batas usia calon pendaki minimal 5 tahun.

Baca juga: Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Larang Pengunjung Sulut Kembang Api dan Petasan

Sementara itu, waktu pendakian dibatasi minimal dua hari satu malam, dan maksimalnya tiga hari dua malam.

"Bagi calon pendaki yang ingin melakukan pendakian tiga hari dua malam wajib melakukan pendaftaran booking online sebanyak dua kali dengan tanggal berurutan," ujar Ade.

Setiap Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) yang dikeluarkan untuk grup pendaki dengan jumlah minimum tiga orang hingga sepuluh orang. Simaksi tersebut hanya dapat diambil pada hari-H pendakian.

Selain mendaftarkan diri secara online, calon pendaki juga harus membawa surat keterangan sehat, di mana tanggalnya harus sama dengan tanggal pendakian.

"Lokasi pengambilan Simaksi sesuai dengan pintu masuk yang dipilih saat melakukan pendaftaran," ujar Ade.

Beberapa syarat penukaran Simaksi ini antara lain:

  1. Lembar pendaftaran pendakian Gunung Gede Pangrango dicetak setelah mendapatkan validasi oleh admin, untuk pengecekan validasi tersebut dapat dilakukan dengan cara memasukkan sandi pendaftaran di kolom pencarian atau lewat email yang didaftarkan.
  2. Surat pernyataan standar pendakian (dapat diunduh di sini).
  3. Bagi calon pendaki berusia kurang dari 17 tahun wajib membawa surat izin orangtua/wali yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000, dilengkapi fotokopi KTP orangtua/wali (formulir dapat diunduh di sini).

Bagi calon pendaki yang ingin melihat peta pendakian ke gunung api aktif ini dapat diakses di sini.

Informasi lengkap seputar pendaftaran online, peta pendakian, pintu masuk, dan dokumen pendakian dapat melalui tautan berikut: Pendakian Gunung Gede Pangrango.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com