Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Sabu di Indekos, Tukang Ojek dan Seorang Wanita Ditangkap

Kompas.com - 28/03/2019, 16:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


AMBON, KOMPAS.com - Seorang tukang ojek di Ambon, ABU alias ML (44) bersama teman perempuannya, APA (25), diringkus polisi saat sedang pesta sabu di sebuah indekos di kawasan Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon.

Keduanya ditangkap tim Reserse Narkoba Polda Maluku pada Rabu (27/3/2019) petang, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pesta narkoba tersebut.

“Kedua tersangka ini ditangkap saat sedang pakai sabu,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, kepada Kompas.com, Kamis (28/3/2019).

Roem mengatakan, dalam penangkapan itu, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat isap atau bong.

Baca juga: Pesta Sabu Digerebek Polisi, Dua dari Empat Pelaku Coba Kabur Lewat Jendela

 

Selanjutnya, polisi menginterogasi kedua tersangka. Hasilnya, ABU mengaku kalau barang haram itu didapatnya dari seorang rekannya yang juga tukang ojek bernama HL.

Menurut Roem, saat itu juga polisi langsung mendatangi HL di kawasan Ruko Batu Merah untuk menangkapnya pada Rabu malam. Namun, usaha penangkapan itu mendapat perlawanan hingga mengundang kerumunan massa.

“Saat itu, tersangka HL langsung dilumpuhkan karena dia terus melawan saat akan ditangkap petugas,” ujar dia.

Roem mengatakan, Pemerintah Desa Batu Merah yang mengetahui kejadian itu kemudian meminta tersangka agar dapat diamankan di kantor desa setempat, karena massa yang berkerumun sangat banyak.

“Tapi, saat terduga pelaku tiba di Kantor Desa Batu Merah, pihak keluarga tidak mengizinkan untuk pelaku dibawa,” kata dia.

Baca juga: 3 Pasang Muda-mudi Ini Digerebek Polisi Saat Sedang Asyik Pesta Sabu

Dia mengatakan, sempat terjadi tarik ulur antara polisi dengan warga kurang lebih 4 jam saat tersangka akan dibawa, hingga akhirnya datang bantuan 1 peleton dari Dit Samapta dan 1 regu Sabhara Polres Pulau Ambon dan akhirnya tersangka dapat digelandang ke kantor polisi.

“Tersangka baru bisa dibawa setelah 1 peleton Sabhara tiba di kantor desa dan langsung membawanya. Saat ini, seluruh terduga pelaku dan barang bukti berupa dua paket sabu telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Maluku,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com