Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Amankan 7 Warga China dari Proyek PLTMH di Sukabumi

Kompas.com - 27/03/2019, 20:50 WIB
Budiyanto ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Kelas ll Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi ((TPI) Sukabumi, Jawa Barat, mengamankan tujuh pria warga negara asing (WNA) China, Rabu (27/3/2019) petang.

Mereka diamankan dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) Cikaso PT Zhong Min Hydro di Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Saat turun dari kendaraan di kantor Imigrasi di Jalan Lingkar Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB, lima WNA China digiring para petugas ke gedung utama.

Sedangkan dua orang lainnya dimasukkan ke Ruang Detensi Imigrasi yang berlokasi di belakang gedung utama. Tidak lama kemudian, keduanya pun berganti pakaian mengenakan seragam berwarna oranye.

"Hari ini yang kami amankan tujuh orang berkewarganegaraan Tiongkok (China) dari lokasi PLTMH PT Zong Min di Sagaranten," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Sukabumi, Zulmanur Arif kepada wartawan di halaman kantor, Rabu petang.

Baca juga: Imigrasi Surakarta Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan

Dia menuturkan, informasi yang didapatkan sebelumnya, terdapat delapan orang WNA China yang bekerja di proyek itu. Namun setelah diperiksa, ternyata satu orang WNA China itu sudah pulang ke negaranya.

Ketujuh WNA Cina ini, lanjut dia, akan menjalankan pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut oleh para petugas. Pemeriksaan ini sesuai Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Hasil pemeriksaan sementara, dokumen yang mereka miliki lengkap dengan visa yang lengkap. Mereka masuk secara legal, bukan orang asing yang masuk secara ilegal," tuturnya.

"Mereka bekerja sebagai tenaga ahli dalam proyek pembangunan PLTMH," sambung dia.

Baca juga: Imigrasi Amankan 8 Pekerja China di Batam

Zulmanur mengatakan saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan karena pemeriksaan masih akan dilakukan pada malam ini hingga besok. Namun, lanjutnya, bila memang tidak terbukti, para WNA China ini wajib dilepaskan kembali.

"Bila terbukti, pasti ditindak. Bisa dideportasi. Bisa ditangkal bahkan bisa pro justia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com