KUPANG, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi penyebab terbakarnya KM Awu di Pelabuhan Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/3/2019) kemarin.
Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan, pihaknya ingin mengetahui penyebab kebakaran itu.
"Nanti hasil dari investigasi KNKT, harus segera dilaporkan ke Komisi V DPR RI," ucap Fary, kepada Kompas.com, di Kupang, Rabu (27/3/2019).
Baca juga: KM Awu Terbakar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Selain KNKT, lanjut Fary, pihaknya juga mendesak Kementerian Perhubungan dalam hal ini Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan setempat, untuk meningkatkan pengawasan terhadap kapal yang berada di kawasan pelabuhan, termasuk yang berada di galangan kapal.
Komisi V DPR RI, lanjut Fary, mendesak Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan untuk memperbaiki manajemen kepelabuhanan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, dengan melengkapi pelabuhan dengan kapal pemadam kebakaran.
"Komisi V DPR RI juga mendesak Kementerian Perhubungan dan PT PELNI untuk memberi jaminan agar ada pengganti sementara Awu, untuk tetap melayani rute KM Awu yaitu Kumai–Surabaya–Benoa–Bima–Waingapu–Ende–Kupang–Kalabahi," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda KM Awu di Galangan Janata Marina Indah (JMI) Unit 1, Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Baca juga: KM Awu Miring Setelah Keluar Pelabuhan Bima, Sempat Minta Bantuan Evakuasi Penumpang
Api disebut pertama kali muncul dari kamar nahkoda kapal, Senin (25/3/2019), pukul 18.00 WIB.
Saat kejadian, kapal milik PT Pelni itu baru saja dipindah ke dop galangan. Saat bersandar, api tiba-tiba muncul dari kamar nahkoda di lantai enam kapal.
"Nahkoda turun ke kamar, tahu-tahu ada asap di kamar. Saya tidak tahu di kamar nahkoda ada apa yang dipakai, apa ada yang korsleting, tidak tahu," sebut Pengawas Perbaikan Kapal PT Pelni, Royani, di lokasi kebakaran, seperti dikutip dari TribunJateng.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.