Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap Tidak Ada Kepala Daerah di Maluku yang Terkena OTT

Kompas.com - 27/03/2019, 16:36 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepala daerah di Maluku dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, serta tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun.

Hal itu disampaikan Koordinator Wilayah IX KPK untuk Wilayah Sulawei Utara, Sulawesi Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Budi Waluya, saat 'Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku' bersama KPK, di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (27/3/2019).

“Kami berharap kepala daerah di Maluku tidak ada yang terkena operasi tangkap tangan oleh KPK, sebagaimana yang terjadi pada kepala daerah lainnya di Indonesia,” kata Budi.

Baca juga: Sejak 2017, KASN Sudah Cium Praktik Jual Beli Jabatan di Banyak Kementerian

Dia mengatakan, munculnya tren modus baru tindak pidana korupsi yakni jual beli jabatan di lingkup pemerintahan perlu dihindari. Untuk beberapa daerah di Maluku, kata dia, sempat ditemukan penyimpangan namun sudah dibenahi.

Ia berharap, inspektorat bisa bekerja secara profesional sehingga hasil temuan investigasi bisa dikomunikasikan ke kementerian terkait.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan sejauh ini baru dua daerah di Maluku yang menyampaikan transaksi non-tunai yakni Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Tual, sisanya belum menyampaikan transaksi non-tunai.

Transaksi non-tunai merupakan implementasi kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Waluya, penyampaian transaksi non-tunai dari pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

"Dengan transaksi non-tunai, bendahara tidak banyak lagi menyimpan uang di kas dan ini juga mencegah orang untuk berbuat korupsi, mengelapkan uang dan sebagainya," sebut dia.

Dia pun mengharapkan ada respons baik dari seluruh pemerintah daerah di Maluku untuk menyampaikan laporan transaksi non-tunai di daerahnya masing-masing.

Selain itu, dia juga mengajak pemda untuk bisa mengakses aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, yang di dalamnya terdapat capaian rencana aksi dari masing-masing Pemda.

Dia menyebut, sejauh ini capaian kinerja dari pemda di Maluku belum terlalu baik.

Baca juga: Nico Siahaan Jadi Saksi di Persidangan Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon

 

Ini terbukti dari capaian kinerja Pemprov Maluku yang masih di bawah 24 persen, Pemkab Malra 35 persen, Pemkab Malteng 34 persen dan paling rendah Kabupaten Buru, dikarenakan ada beberapan sektor angkanya masing nol persen, salah satunya pengadaan barang dan jasa.

"Hasil itu sesuai peta, dan pemda di Maluku masih masuk zona merah. Jadi, zona merah itu dari 0-25 persen, zona kuning 25-50 persen, zona hijau 50-75 persen, dan zona hijau tua 75 persen," ucap dia.

Meski demikian, masalah itu bisa juga terjadi karena terkendala dalam menginput data.

"Bisa jadi karena sifatnya aplikasi, mau input kadang-kadang jaringan susah, sehingga berpengaruh dalam menginput data," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com